GIANYAR, radarbali.id – Seorang pemuda bernama Ilham Ramadhan alias Ilham ditangkap oleh Satreskrim Polres Gianyar. Pria 25 tahun berstatus mahasiswa itu ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Pria kelahiran Bandung, 13 Januari 1998 itu ditangkap pada Minggu (11/6) sekitar pukul 01.30 wita. Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan seorang wanita bernama Ni Wayan Juniarta, 21.
Korban asal Banjar Teges, Desa Pempatan, Rendang, Karangasem itu mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand DK 4511 KL. Kejadian itu bermula pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu korban yang tinggal di kosan Banjar Bukit, Tampaksiring, Gianyar itu hendak berangkat kerja.
Baca Juga: Wisatawan Kanada yang Viral Bawa Senjata Tajam Ditangkap, Segera Dideportasi
"Korban keluar kos dan melihat sepeda motornya di garase telah hilang," kata AKP Ario kemarin. Sebelumnya pada Jumat (9/6) sekitar pukul 23.00 Wira, sepulang kerja, korban memarkir sepeda motor itu tanpa mengunci stang. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Gianyar.
Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tkp dan keterangan para saksi, polisi kemudian mengantongi identitas dan ciri pelaku. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di kawasan Padangsambian, Denpasar.
"Pelaku ditangkap di sebuah warnet di jalan Raya Padang Sambian, Denpasar. Kemudian dimintai keterangan terhadap terduga pelaku diketahui bernama Ilham," imbuhnya. Dari interogasi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban menggunakan kunci palsu.
Baca Juga: Bupati Tamba Sebut demi Kenyamanan, Puluhan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi ke Pasar Ijogading
Usai mencuri, sepeda motor itu lalu dijual ke market place Facebook dengan harga Rp3,8 dan dibeli oleh seorang bernama Abi Suroso. Llau polisi mengamankan barang bukti sepeda motor dari tangan Abi Suroso di Teuku Umar Barat, Denpasar. Kini akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 ayat 1 ke-3 dan 5 KUHP. ***
Editor : M.Ridwan