DENPASAR,radarbali.id - Polsek Denpasar Barat (Denbar) ungkap dua orang pelaku pembawa senjata tajam di Lapangan Puputan Badung kemarin (12/6). Pengungkapan ini berdasarkan LP/A/04/V/2023/Spkt.Unit Reskrim/Sek Denbar/Polresta Denpasar/Polda Bali yang dilaporkan Minggu (28/5) pukul 02.00 WITA.
Kapolsek Denbar, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menerangkan kronologi berawal ketika patroli gabungan dengan Pecalang dan Linmas di Lapangan Puputan Badung dalam rangka membubarkan pengunjung yang ditengarai minum minuman beralkohol.
"Terdapat dua orang tidak mau meninggalkan tempat dan terlihat membawa senjata tajam jenis pisau dapur yang sudah dimodif." ujarnya.
Baca Juga: Pakai Kunci Palsu, Mahasiswa Curi Sepeda Motor di Tampaksiring, Begini Modusnya
Dua orang tersebut terdiri dari pelaku Jonirius Ngongo, 23, dan saksi Emanuel T. Popo, 24, asal Sumba Barat Daya. Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Denbar untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.
Setelahnya, saksi Emanuel mengakui diberikan sajam jenis pisau oleh pelaku. Menurut keterangannya, sajam tersebut sebelumnya diselipkan oleh pelaku di pinggangnya. Pelaku pun telah mengakuinya dan menyerahkan pisau ke saksi lantaran didatangi oleh polisi. ***
Editor : M.Ridwan