Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Waduh! Kejari Klungkung Temukan Indikasi PMH Terhadap Pengelolaan Dana Pendidikan SMKN 1 Klungkung

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 20 Juni 2023 | 05:02 WIB
MELAWAN HUKUM: Kejari Klungkung soroti dugaan perbuatan melawan hukum pengelolaan dana pendidikan di SMAN 1 Klungkung.
MELAWAN HUKUM: Kejari Klungkung soroti dugaan perbuatan melawan hukum pengelolaan dana pendidikan di SMAN 1 Klungkung.

SEMARAPURA,radarbali.id - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung telah meminta keterangan lebih dari 25 saksi terkait laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Klungkung. Dari pemeriksaan tersebut, Tim Pidsus Kejari Klungkung menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum (PMH).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Putu Iskadi Kekeran didampingi Kasi Intel Kejari Klungkung, I Nyoman Triarta Kurniawan saat ditemui di Kantor Kajari Klungkung, Senin (19/6) mengungkapkan, pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan pada SMKN 1 Klungkung masih berlangsung hingga kemarin.

Diungkapkannya sudah lebih dari 25 saksi dimintai keterangannya, termasuk Kepala SMK Negeri 1 Klungkung, I Wayan Siarsana. “Hari ini saja kami periksa tiga orang. Kami sedang memeriksa penyedia, laporan-laporan kami periksa semua,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, dia mengaku telah menemukan indikasi PMH. Di antaranya adanya penganggaran ganda. “Cuma kami masih memperdalam lagi PMH itu. Apakah itu PMH betul-betul pidana, apa itu administrasi dan lain sebagainya. Itu yang perlu kami klarifikasi terus,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, tim melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana pendidikan tahun 2020-2022. Mengingat pada saat tahun-tahun itu, aktivitas masyarakat sangat dibatasi lantaran pandemi Covid-19. “Jadi kami lihat tahun itu. Kami cek itu realisasi Dana Bos dan Komite tahun tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala SMK Negeri 1 Klungkung, I Wayan Siarsana mengaku terkejut dengan adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Klungkung. Sebab selama ini tidak ada pihak yang mempermasalahkan pengelolaan dana pendidikan SMK N 1 Klungkung.

Apalagi dia mengaku cukup transparan dalam pengelolaan dana pendidikan SMK N 1 Klungkung. “Pembayaran SPP dan transaksi keuangan lainnya sudah melalui transfer bank semua. Saya pun bertanya-tanya pengelolaan dana apa yang dipermasalahkan,” katanya. ***

Editor : M.Ridwan
#Pidsus #penyimpangan #dana pendidikan #kejari klungkung #SMAN 1 Klungkung #melawan hukum