Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

WNA Rusia yang Berulah Menganiaya dengan Memukul Warga Nusa Penida Akhirnya Diamankan

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 27 Juni 2023 | 01:30 WIB

 

TAK MELAWAN: WNA Rusia Maksim Sternik saat diamankan di Mapolsek Nusa Penida lantaran memukul warga lokal
TAK MELAWAN: WNA Rusia Maksim Sternik saat diamankan di Mapolsek Nusa Penida lantaran memukul warga lokal

SEMARAPURA,radarbali.id - Warga Negara Asing (WNA) Rusia, Maksim Sternik, 25 yang diduga menganiaya warga Banjar Karangdawa, Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, I Komang Ariyadi, 42 di objek wisata Kelingking, Desa Bungamekar, Sabtu (24/6)  akhirnya berhasil diamankan personel Polsek Nusa Penida, Minggu (26/6) sekitar pukul 23.30.

Sternik diamankan personel Polsek Nusa Penida tanpa perlawanan di tempatnya menginap, Banjar Salang, Desa Batukandik, Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol. Ida Bagus Putra Sumerta, Senin (26/6) mengungkapkan, WNA itu berhasil diamankan berbekal informasi masyarakat yang melihat sepeda motor digunakan Sternik terparkir di sebuah penginapan Banjar Salang, Desa Batukandik, Nusa Penida.

Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Intelkam Polsek Nusa Penida, memang benar WNA tersebut menginap di penginapan tersebut. “WNA itu menginap dari tanggal 23 Juni 2023 dan  rencana cek out tanggal 26 Juni 2023,” bebernya.

Setelah dilakukan pengecekan dan WNA tersebut memang benar menginap di penginapan itu, selanjutnya personel Polsek Nusa Penida meluncur ke lokasi dan langsung mengamankan Sternik. Tanpa perlawanan, WNA tersebut dibawa personel Polsek Nusa Penida ke Mapolsek Nusa Penida. “Kami akan serahkan penanganannya ke Sat Reskrim Polres Klungkung,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu bermula ketika Sternik yang mengendarai sepeda motor Yamaha Lexy DK 5131 KBJ tiba di parkiran objek wisata Pantai Kelingking sekitar pukul 15.00. WNA tersebut langsung parkir di depan warung milik adik Ariyadi.

Melihat hal itu, Ariyadi meminta WNA itu untuk tidak parkir di depan warung. “Namun WNA tersebut tidak menghiraukan dan langsung pergi menuju ke pantai. Kemudian korban memindah kendaraan WNA itu ke sebelah warung,” katanya.

Sekira pukul 16.00, kedua WNA tersebut datang dan langsung menghampiri Ariyadi untuk mempertanyakan maksud korban memindahkan kendaraan WNA tersebut. Ariyadi pun menjelaskan bila tempat tersebut dilarang parkir.

“Selanjutnya WNA tersebut  marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar dalam Bahasa Inggris dan memukul korban kurang lebih empat kali pada bagian dagu dan pipi. Selanjutnya WNA tersebut pergi meninggalkan tempat kejadian,” ujarnya.

Mendapatkan tindakan kekerasan, Ariyadi kemudian membuat pengaduan ke Polsek Nusa Penida agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. ***

Editor : M.Ridwan
#penganiayaan #wna rusia #diamankan #Maksim Sternik #memukul