Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Brutal! Pria Australia Kepruk Kepala Pemuda Prancis Pakai Botol Bir hingga Luka Terbuka Bersimbah Darah

Andre Sulla • Kamis, 20 Juli 2023 | 01:40 WIB

 

DIRINGKUS: Jason Barletta, 36 9(pakai rompi tahanan) saat diciduk Polsek Kuta Utara, 19 Juli 2023.
DIRINGKUS: Jason Barletta, 36 9(pakai rompi tahanan) saat diciduk Polsek Kuta Utara, 19 Juli 2023.

MANGUPURA,radarbali.id - Belum terungkap kasus penusukan sesama WNA Asal Australia di Fox & Rabbit Bar and Restaurant, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta Badung, lagi terjadi seorang Aussie buat ulah di klub malam.

Jason Barletta, 36, nekat kepruk kepala pemuda asal Prancis Maxime Crhistian Claude Serres, 27, menggunakan botol bir sebanyak 5 kali. Jason akhirnya diamankan dan dijebloskan sel tahanan Polsek Kuta Utara, sejak Jumat 14 Juli 2023.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung Iptu I Ketut Sudana mengatakan, kejadian berlangsung di salah satu club malam kawasan Petitenget.

 Baca Juga: Mengerikani! KMP Trisna Dwitya Kandas Selama 15 Jam, Penumpang Terpaksa Dievakuasi

"Korban bersama dua rekannya sama-sama asal Prancis, tidak mengenali Jason," beber Juru Bicara Polres Badung, Rabu (19/7). Tiga lelaki prancis ini dihadiri Bule Australia saat berada di lantai dua Club.Tanpa basa basi, Jason kepruk Kepala  Maxime Crhistian Claude Serres, menggunakan botol bir yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Tak sekali saja, tapi dipukul sebanyak 5 kali. Hingga kepala lelaki berdomisili di Vila Ungava, Jalan Sari Nande, Nomor 19, Seminyak, Kuta, Badung, lama tiga luka robek. Usai melakukan tindak pidana penganiayaan itu Jason Barletta, yang belakangan diketahui beralamat di  Vila Guest House, Jalan Pantai Berawa, Gang Layur, Tibubeneng, Kuta Utara Badung, langsung pergi begitu saja.

Sementara lelaki Prancis ini pergi ke klinik untuk menjarit luka para kepalanya. Selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kuta Utara subuh itu.

 Baca Juga: Keluarga Puri di Denpasar Merespons Kasus Penyegelan Kantor LABHI Diproses Hukum Secara Benar dan Adil

Setelah menerima laporan, Tim dikerahkan melakukan penyelidikan dan saat itu juga, lelaki Aussie ini diamankan tanpa perlawanan di Jalan Pantai Batubolong 30A, Kamis 13 Juli 2023 sekitar puku 07.30.

Kemudian 1 kali 24 jam melakukan pemeriksaan, lelaki Australia diketahui terbukti bersalah. Dan yang bersangkutan langsung berstatus tersangka lalu ditahanan mapolsek Kuta Utara. Yang bersangkutan dikenakan pasal 351 KUHP. "Kami masih dalami keterangannya. Dan kemungkinan dalam waktu dekat, kami akan rilis. Nanti kami akan undang rekan-rekan media," pungkas Iptu Sudana.***

Editor : M.Ridwan
#WNA Australia #botol bir #kepruk kepala #WNA Prancis #Seminyak Bali #polres badung #vila ungava