DENPASAR,radarbali.id – Institusi dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM tercoreng. Lho ada apa?. Seorang petugas Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai berinisial AH alias A, terlibat jaringan jual beli ginjal lintas negara. Kasus ini diungkap Polda Metro Jaya dan dibackup Bareskrim Polri, 19 Juli 2023. Dan faktanya, A ternyata tidak sendirian. Total tersangka berjumlah 12 orang.
"Dalam kasus ini AH berperan sebagai meloloskan para pendonor saat melakukan pemeriksaan di Bandara I Gusti Ngurah Rai," papar sumber meminta identitasnya tidak ditulis di media.
Rinciannya sebut dia, 9 orang dari 12 pelaku di adalah mantan pendonor yang pernah menjual ginjalnya. Terkait dengan ini, Kemenkumham Bali mengaku kecolongan.
Baca Juga: Kanwil Hukum dan HAM Bali Klaim Mampu Periksa 1.920 Penumpang Per Jam
Dan, benar, ketika dikonfirmasi Kepala Kantor Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu tak menampik fakta mengejutkan ini. Ketika dikonfirmasi, Anggiat mengakui kecolongan. Ini kasus perdagangan ginjal (organ tubuh) jaringan Indonesia-Kamboja.
"Ya saya kecolongan mengawasi petugas di lapangan sehingga oknum tersebut nekat berbuat tindakan kriminal," tegas Anggiat Napitupulu, Sabtu (23/7).
Diakatakan, AH merupakan pegawai PNS imigrasi di bagian konter pendaratan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tugasnya adalah melakukan wawancara dan memeriksa dokumen perjalanan penumpang. Menurut penyidik Polda Metro Jaya yang mengungkap sindikat perdagangan ginjal ini.
Baca Juga: Mimih! Warga di Kesiman Kertalangu Protes Bau Busuk, TPST akhirnya Hentikan Penerimaan Sampah
"AH berperan membantu meloloskan korban sindikat ginjal saat pemeriksaan Imigrasi. AH mendapatkan imbalan Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta per orang," terangnya. Yang bersangkutan adalah staf yang baru pindahan dari Imigrasi Belawan, dan AH bertugas di Imigrasi Ngurah Rai sejak Oktober 2022.
Dengan adanya ulah memalukan ini, Anggiat menghentikan sementara AH dari staf imigrasi sampai kasus hukum dinyatakan final. Anggiat menambahkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap petugas di lapangan untuk mencegah tindakan kriminal kembali terjadi.
Terhadap oknum tersebut, pihaknya serahkan pada proses hukum, dan akan mengingatkan jajaran imigrasi untuk melaksanakan tugas sesuai regulasi, etika dan SOP serta melakukan pembinaan dan pengawasan. Sementara itu, Imigrasi Ngurah Rai akan melakukan investigasi internal menelisik ada atau tidak petugas imigrasi lain yang terlibat.
Baca Juga: Pengusaha Buleleng Ditahan, Jaksa Siap Fasilitasi Jika Sakit
Senada disampaikan Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita. Mereka akan bekerja sama dengan pihak kepolisian mengusut kasus ini. Hasil koordinasi sementara dengan Polda Metro, para tersangka memiliki tugas yang berbeda-beda.
Mulai dari merekrut calon pendonor, menjaga tempat penampungan pendonor, mengurus paspor hingga mengurus transplantasi yang dilakukan di Kamboja. Ada koordinator secara keseluruhan atas nama tersangka Hanim, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja. Kemudian koordinator di Indonesia ini atas nama Septian.
Kemudian khusus yang melayani di Kamboja menghubungkan dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor ini sudah kita tangkap juga yang kami kemarin kejar ke Kamboja kami tangkap atas nama Lukman. "Dan tujuh orang perekrut yang mengurus paspor atau akomodasi dan lain sebagainya," bebernya.
Baca Juga: Gila! Kejamnya Pelaku yang Diduga Cinta Sejenis Melakukan Mutilasi, Ini 6 Fakta Kelakuan Raja Tega itu
Dalam kasus ini, AH disebut berperan meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai. Keberangkatan ke Luar Negeri, mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan ada family gathering ke luar negeri.
Diungkapkan pula, dalam memuluskan aksinya, pelaku memalsukan surat rekomendasi perusahaan. Ada dua perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya dipalsukan.***
Editor : M.Ridwan