MANGUPURA-Diduga bawa markoba dari Dubai, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tersangkanya berinisial ZPE, 25. Dia diketahui menumpang pesawat Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar. TKI ini diduga menyelundupkan narkoba diduga jenis permen, biji dan ganja cair, Jumat 14 Juli 2023.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti melalaui Kasat Resnarkoba Iptu Nyoman Yasa mengatakan, tersangka ZPE diamankan berkat kerja sama antara Polisi dan Bea Cukai Ngurah Rai. Selain gerak-geriknya mencurigakan, pencitraan X-Rey menandakan ada benda mencurigakan dalam koper milik TKI tersebut, saat yang bersangkutan akan melewati pemeriksaan petugas Bea Cukai di terminal kedatangan international.
Setelah itu, ZPE bersama barang bawaan digeledah sesuai dengan prosedur. Dalam koper warna biru miliknya, terdapat sebuah baju biru merek Guntner. "Di dalam lipatan bajunya ditemukan barang berupa biji-bijian tumbuhan berwarna hijau kecoklatan sebanyak 5 butir dengan berat 0,09 gram netto,”ujarnya.
Selain itu, ditemukan pula didalam kopernya sebuah Pouch berwarna hitam bertuliskan VGOD. Di dalamnya terdapat 1 buah Disposable Vape berwarna hitam tanpa merek berisi cairan berwarna kuning kecokelatan dengan berat 19,64 gram brutto. Kemudian ada lagi 12 buah permen Pop bertuliskan Cannabis ditemukan petugas di dalam koper tersangka. Hasil pemeriksaan melalui Laboratorium milik Bea Cukai, dinyatakan barang yang ditemukan di dalam koper tersangka ZPE diduga mengandung sediaan Narkotika Golongan I. "Apakah BB Ini dibeli di Hongaria atau di Dubai, kami masih dalami," tambah Kasat.
ZPE ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba Iptu Nyoman Yasa juga menambahkan tersangka ini baru pulang ke Indonesia. "Dia mantan tukang las di Hongaria. Di Bandara Ngurah Rai hanya transit untuk selanjutnya akan pulang kampung ke Pasuruan, Jawa Timur," tutup Kasat Narkoba.
Editor : Donny Tabelak