Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ega Viral Setelah Ketahui Kakasih asal Prancis Ada di Bali, Ngadu ke Polresta TKP di Thailand

Andre Sulla • Kamis, 27 Juli 2023 | 22:15 WIB

PEMUKULAN: Notes dari pemerintah Thailand terkait kasusnya Ega.
PEMUKULAN: Notes dari pemerintah Thailand terkait kasusnya Ega.


DENPASAR, radarbali - Publik kembali geger. Kali ini tindak pidana penganiayaan dialami wanita Tuban, Jawa Timur, bernama Ega Kusuma Winahyu, usia 27 tahun. Perempuan asal Dusun Krajan, Desa Tawaran Kecamatan Kenduran ini dianiaya pacar bernama Richard Arthur Stevane Marcel Raymon di Icon Karon Hotel di Thailand, Rabu 19 Juli 2023 sekitar pukul 02.30. Kejadian ini geger setelah Ega pulang ke Bali dan mengetahui sang kekasih asal Prancis itu datang ke Bali.

Informasi dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan Polresta Denpasar mengatakan, sebelum viral di medsos, wanita sapaan Ega datang ke Polresta Denpasar, Senin 24 Juli 2023. Kepada anggota yang bertugas di bagian Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Wanita Tunan ini menerangkan bahwa ia ingin melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami, dilakukan oleh pacarnya Richard Arthur Stevane Marcel Raymon, Wn Prancis, pemilik No paspor 17DC34XXX.

Petugas piket dari Satuan Reskrim melakukan interogasi lebih dahulu sebelum menerima pengaduan ataupun Laporan. Setelah diinterogasi, diketahui bahwa kejadian berlangsung di Icon Karon Hotel, Sundistrick Karon, Districk Phuker, Provinsi Phuket, Rabu 19 juli 2023. yang diperkirakan pelaku berada di Bali. 

"Kejadian sekitar pukul 02.30, korban buat pengaduan di Kepolisian Thailand, 05.12, Kemudian saat itu juga dia pulang, dan tiba di Bali, pukul 18.30," beber petugas, Kamis (27/7).

Pun kepada anggota Polisi, Aga mengatakan, telah mendapatkan informasi bahwa kekasihnya itu sudah berada di Bali sejak Kamis 20 Juli 2023. Walaupun demikian, petugas Polresta Denpasar menjelaskan kepadanya, agar dapat berkomonikasi dengan Polisi Thailand, karena Locus Delicti (TKP) Tindak Pidana tersebut berlangsung di Thailand. Setelah mendengar penjelasan dari petugas, wanita ini meninggalkan pamit pulang.

Dan tak berselang lama, mulai viral di medsos terkait adanya penganiayaan di Thailan, dan menjadi korban adalah wanita yang sempat datang ke Polresta. Terkait dengan ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan  membenarkan.

Pun dikatakan adanya permohonan perlindungan, terhadap peristiwa penganiayaan dilakukan Bule Prancis terhadap korban Ega Kusuma Winahyu. "Benar, penganiayaan tersebut di Hotel Icon Karon. Dilakuka pria Perancis, yang merupakan pacar korban," cetus mantan Kapolresta Denpasarm

Bahwa Ega pulang ke Bali setelah terjadi peristiwa itu. Menggunakan Pesawat Batik Air melalui Malaysia, yang bersangkutan tiba di Bandara Ngurah Rai dari Thailand pada tanggal 19 Juli 2023 pukul 18.30. Adapun langkah-langkah yang sudah di ambil oleh Polda Bali dan Polresta Denpasar saat ini dan dari hasil interogasi terhadap korban Ega Kusuma Winahyu.

"Saudari Ega sudah membuat Laporan di Kepolisian Thailand, Rabu 19 Juli 2023 dini hari pukul 05.12 waktu Thailand. Diduga kekasihnua itu telah tiba di Bandara Ngurah Rai, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga: Awas! Aksi Kejahatan Orang Asing, Hipnotis Kasir Toko, WNA Bawa Kabur Uang Rp 3 Juta

Untuk memberikan rasa aman Polda Bali saat ini memberikan pendampingan kusus (melekat) terhadap Ega. Polda Bali dan Polresta juga memberikan pemeriksaan medis, memberikan obat-obatan serta vitamin, dukungan moril.

"Dan untuk keamanan Polda Bali juga akan menunjuk personel untuk mendampingi korban Ega saat ke Tahiland untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," tambahnya. Saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah  antara lain tetap berkoordinasi dengan Imigrasi.

Juga Hubinter Polri termasuk Kepolisian Thailand perihal perkembangan proses hukumnya. "Dan memastikan keamanan terhadap wanita kelahir Tuban  26 Oktober 1995, yang beralamat di Krobokan. Kuta Utara, Badung, terhadap kemungkinan terulangnya peristiwa serupa terjadi kembali," pungkas Kombespol Jansen.***

 

Editor : M.Ridwan
#penganiayaan #thailand #Ega Kusuma Winahyu #tuban