Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pengacara WNA Ukraina Main Curi 3 Koper di Bandara Ngurah Rai, Ngaku Cari Koper Sendiri, Begini Ternyata

Andre Sulla • Jumat, 28 Juli 2023 | 02:15 WIB
NEKAT: Pengacara asal Ukraina berinisial GI, 33, saat diamankan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai
NEKAT: Pengacara asal Ukraina berinisial GI, 33, saat diamankan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai

DENPASAR, radarbali.id - Niat liburan untuk menikmati destinasi wisata di Pulau Bali,  namun ulah sendiri, membuat wanita Ukraina berprofesi sebagai Pengacara berinisial GI, 33, harus berurusan dengan hukum di Indonesia. Wanita ini mencuri 3 buah koper, di Lost and Found, Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat 21 Juli 2023 sekitar pukul 03.00.

Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengatakan

wanita Ukraina berprofesi sebagai Pengacara berinisial GI, 33, diamankan berdasarkan laporan dari karyawan PT. Gapura, tentang adanya kehilangan koper milik 3 orang tiga WNA. “Koper milik tiga WNA hilang, salah satu pelapor  Wu Jiehao,”ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya kamis (27/7/2023). 

 Baca Juga: Tak Kuat Menanjak, Truk Terlibat Tabrakan Karambol, Beruntung Sopir dan Pengemudi Selamat

Iptu Rio menjelaskan setelah mendapat laporan pengaduan tersebut, pihaknya bersama Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan penyelidikan termasuk melakukan penyelidikan, di lokasi kehilangan barang. Hasil pengamatan CCTV, pelaku mengarah kepada seorang wanita asing. Pengejaran dilakukan saat itu juga.

Tentunya berbekal dari hasil rekaman CCTV yakni ciri-ciri pada pelaku. Tim opsnal Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Bandara akhirnya deteksi deteksi keberadaan wanita itu, Minggu 23 Juli 2023. Tim berangkat ke salah satu penginapan kawasan Uluwatu, karena kuat dugaan, wanita bertato ini duga menginap di sana.

Sayang, kata karyawan hotel, yang bersangkutan sudah cek out sehari sebelumnya. "Kami melakukan pengeledahan di kamar itu dan menemukan sebuah koper berwarna abu-abu kondisi koper rusak dan barang-barangnya berhamburan," kisah Kasat Reskrim. Tim Opsnal kami berlanjut melakukan pengejaran. Lalu pemegang paspor bernomor PU28xxxx di diamankan pada hari yang sama, sekitar pukul 12.00.

 Baca Juga: Moeldoko Sebut Bandara Baru di Bali Utara Masuk RPJMN, Warga Diminta Sabar

"Dia diamankan di hotel kawasan Pecatu Kuta Selatan, pelaku pun beserta barang buktinya langsung di bawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” beber Kasat Reskrim.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah tas Koper, 1 buah kemeja lengan panjang motif garis biru merk Zara, 1 buah tangtop warna hitam merk Zara, 1 buah Bra warna hitam merk Accesorize.

Pun 1 buah sisir rambut warna hitam bentuk oval, 1 buah sisir rambut hitam berbentuk persegi panjang dan 1 buah boarding pass Air Asia tas nama GI. Dari hasil pemeriksaan kata Kasat Reskrim, perempuan asal Ukraina ini mengakui telah mengambil 3 koper milik para korban. Berdalih saat baru landing dari Kualalumpur Malaysia, dia tidak menemukan koper miliknya.

 Baca Juga: Dua Kakek Cabul di Jembrana Divonis Bersalah

Dirinya sudah melakukan pencarian kemana-kemana, namun tidak ketemu. Saat GI melihat beberapa koper di depan Lost and Found di terminal kedatangan. Lalu munculah niatnya untuk mengambilnya koper-koper tersebut. "Atas perbuatan pelaku, para korban menderita kerugian kurang lebih Rp. 270 juta," tambahnya.

Dan saat ini, WNA Ukraina mengaku berprofesi Pengacara ini telah dinyatakan sebagai tersangka kasus Pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Selanjutnya tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali," tutup Kasat Reskrim.***

Editor : M.Ridwan
#koper #mencuri #bandara ngurah rai #polres bandara #wna ukraina #cewek ukraina