GIANYAR-Seorang oknum ibu guru PAUD bernama Ayu Trisna Dewi Namang Boling ditangkap oleh Satresnarkona Polres Gianyar. Wanita berusia 38 tahun itu ditangkap karena nyambi sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Seroja, perumahan Nindya Indah II nomor 12, kelurahan Tonja, Denpasar Utara pada Senin (24/7) lalu. Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya pengembangan pelaku yang ditangkap sebelumnya.
Dari sana, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Lalu hasilnya mengarah ke pelaku Ayu Trisna Dewi. Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja dengan jumlah cukup banyak. Ganja seberat 679,6 gram netto siap edar. "Ganja didapat dari Aceh dan langsung didrop di Denpasar untuk langsung dijual. Jika dirupiahkan kurang lebih 100 juta," katanya kepada awak media di Polres Gianyar, Selasa (8/8).
Dijelaskannya bahwa pelaku ini menjalankan profesi ganda sebagai pengajar di sebuah yayasan Paud, disamping itu dia juga mengedarkan narkoba. "Jadinya dia menjalankan profesi ganda karena diam-diam menjadi pengedar juga," tambahnya.
Kapolres juga mengungkap jika rata-rata pelaku pengedar narkoba yang ditangkap oleh Polres Gianyar kali ini merupakan jaringan Lapas dan Aceh. Namun dia enggan menjelaskan, Lapas mana yang menjalin komunikasi dengan para pelaku narkoba tersebut. Kapolres memastikan jika lapas yang dimaksud bukanlah di Gianyar.
Sementara itu, pelaku Ayu Trisna tak menampik jika dirinya merupakan staf pengajar. "Saya staf pengajar di yayasan di jalan Imam Bonjol Denpasar. Saya mengajar Paud dari usia 4 tahun," ujarnya.
Saat ditanya berapa besaran upah yang dia terima, Ayu Trisna Dewi mengaku dirinya belum tahu akan dibayar berapa. "Saya belum tau akan dibayar berapa. Karena baru mau jalan," tandasnya. Tugas Ayu Trisna Dewi sendiri yakni memecah ganja sesuai berat yang dipesan. Dia nantinya akan menempelkan pesanan itu sesuai dengan permintaan bandar.
Selain Ayu Trisna Dewi, Polres Gianyar juga menangkap beberapa pelaku narkoba lainnya. Total tersangka yang ditangkap sebanyak 8 orang termasuk Ayu Trisna. 8 tersangka ini terdiri dari 6 pria dan 2 wanita. Dari jumlah itu, 5 di antaranya merupakan pengguna. Sedangkan 2 orang lainnya merupakan pengedar.
Editor : Donny Tabelak