MANGUPURA,radarbali.id – Kasus kejahatan seksual dalam bentuk perkosaan Kembali terjadi. Gilanya, yang ini paman tega-teganya perkosa ponakan yang sudah berusia 18 tahun.
Lelaki bejat ini berinisial I Wayan D, umur 43 tahun ini tega setubuhi paksa keponakan NKDCPW usia 18 tahun hingga trauma.
Yang bikin miris, sang ponakan berstatus mahasiswi ini nangis saat dipaksa ”main" dalam kasus kejahatan seksual ini. Kejadian berlangsung di kamar keponakan di rumah di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara, Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 00.05.
"Ya, bagian Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Badung telah menerima laporan dari seorang Ibu Rumah Tangga inisial CA, 52," beber sumber petugas, Kamis (17/8).
CA yang merupakan ibu kandung sang anak (korban) membuat laporan dengan Nomor LP/B/93/VII/2023/ Polres Badung/Polda Bali, Minggu 30 Juli 2023.
Kepada Polisi saat membuat laporan, dirinya mengaku sang anak gadis yang diikut sertakan (di bawah) saat melapor, alami tindakan kejahatan seksual dilakukan paman sendiri.
Diungkapkan, beberapa hari sebelum kejadian, terlapor bernama I Wayan D, 43, asal kawasan Subagan, Karangasem ini bertandang dan menginap di rumah sodara (TKP) di Wilayah Tibubeneng, Kuta Utara.
Pascakejadian rumah dalam keadaan sepi. Yang bersangkutan terobos masuk ke kamar ponakan lalu mengunci pintu dari dalam kamar, Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 00.05.
Mahasiswi yang saat itu mengenakan pakaian tidur langsung di peluk, lalu mulutnya dibackup. Sang keponakan NKDCPW dibuat tak berdaya. Tidak bisa lakukan perlawanan saking kuatnya tenaga.
Baca Juga: Catat! Kepuasan Masyarakat kepada Jokowi Berimbas Positif untuk Prabowo Subianto
Dikatakan, aksi kejahatan seksual dilakoni dalam kondisi sang ponakan trauma dan menangis. Walaupun demikian paman bejat ini terus memaksa.
Setelah hasrat birahi terlampiaskan, I Wayan D langsung bergegas pulang, diduga ke kampung halamannya di Karangasem. Peristiwa ini terkuak setelah orang tuanya menaruh curiga dengan kondisi anak yang diketahui menunjukan sikap murung, seperti orang mengalami masalah, Minggu 30 Juli 2023.
Setelah ditanya, NKDCPW mengaku dengan jujur memgalami trauma. Sebab dirinya dibejati paman sendiri.
Tak terima dengan keadaan itu, CA, 52, bersama sang anak, membuat laporan ke Mapolres Badung. "Kalau perkembangan masalah ini, silahkan ke pimpinan saja," tutup sumber. Terkait dengan ini Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono enggan spekulasi. "Saya tanya dulu ke anggota. Nanti saya kabari lagi," singkatnya.***
Editor : M.Ridwan