Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Seorang Paman Bejat Dilaporkan karena Tega Perkosa Ponakan Sendiri, Kapolres Badung Bilang Begini

Andre Sulla • Sabtu, 19 Agustus 2023 | 01:24 WIB
Ilustrasi paman perkosa ponakan sendiri.
Ilustrasi paman perkosa ponakan sendiri.

MANGUPURA- Seorang pria pangkat paman bernama I Wayan Dar, 43, dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pemerkosaan keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku SMK kelas 2 berinisial NKDCPW, 16, tahun (bukan 18 tahun). Ternyata, hingga kini terduga pelaku belum diamankan Unit PPA Satuan Reskrin Polres Badung. Polres mangatakan minim bukti. Oleh karena itu, petugas masih menanti hasil visum et repertum, barulah dilakukan gelar perkara, setelah itu barulah ditindak lanjuti.

Kepala Kepolisian Resor Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan warga. Bahkan, pihaknya sudah mengarahkan pelapor yakni Ibu korban yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga inisial CA, 52, untuk melakukan visum Et Repertum. "Benar saat ini masih proses penyidikan. Setelah keluar visum segera kami gelarkan untuk proses selanjutnya," kata Kapolres.

Senada disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung IPTU I Ketut Sudana, laporan peristiwa ini sementara bergulir. Petugas telah memintai keterangan saksi korban yang diketahui masih duduk di bangku kelas II SMK dan juga masih melengkapi alat bukti. "Kasus ini masih lidik mengingat visumnya masih ditangani Rs Trijata Denpasar. Minim bukti," timpalnya.

Seperti berita sebelumnya, paman bejat yang dilaporkan ibu korban ke polisi tega menggagahi ponakannya sendiri. Dari kejadian itu, korban trauma. Kejadiannya di rumah korban wilayah Tibubeneng, Kuta Utara, Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 00.05.

Mengetahui hal itu, Ibu korban membuat laporan dengan Nomor LP/B/93/VII/2023/ Polres Badung/Polda Bali, Minggu 30 Juli 2023. Kepada Polisi saat membuat laporan, dirinya mengaku anak gadisnya mengalami tindakan kejahatan seksual yang dilakukan paman sendiri. Yang mana, beberapa hari sebelum kejadian, terlapor bernama I Wayan D, 43, asal kawasan Subagan, Karangasem menginap di TKP wilayah Tibubeneng, Kuta Utara.

Saat kejadian rumah dalam keadaan sepi. Terlapor terobos masuk ke kamar ponakannya lalu mengunci pintu dari dalam kamar, Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 00.05. Korban NKDCPW dibuat tak berdaya. Tidak bisa lakukan perlawanan atas perlakuan bejat pamannya itu.

Setelah hasrat birahi terpenuhi, I Wayan D langsung bergegas pulang, diduga ke kampung halamannya di Karangasem. Peristiwa ini terkuak setelah orang tua korban menaruh curiga dengan kondisi anaknya yang diketahui menunjukan sikap murung, seperti orang mengalami masalah pada Minggu 30 Juli 2023. Setelah ditanya, NKDCPW mengaku dengan jujur mengalami trauma. Sebab dirinya dibejati paman sendiri. (*)

 

Editor : Donny Tabelak
#paman perkosa ponakan #siswi smk diperkosa #polres badung #pemerkosaan