GIANYAR-Sat Narkoba Polres Gianyar bersama desa Ketewel Gianyar melakukan sidak narkoba pada Jumat (24/8) malam. Sidak itu digelar dalam rangka mewujudkan kampung bebas narkoba.
Sidak itu menyasar lokasi di seputaran jalan By pass Ida Bagus Mantra, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Sidak itu menyasar sejumlah warung tuak, kafe remang-remang dan sopir truk yang berhenti di sepanjang jalur tersebut.
Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Made Putra Yudistira menjelaskan, sidak ini bertujuan meminimalisir penggunaan dan peredaran narkoba. "Terkait pelaksanaan di lapangan yang menjadi sasaran adalah sopir-sopir truck yang berhenti di jalur lambat By Pass Ida Bagus Mantra, warung tuak dan kedai karaoke," katanya.
Dalam sidak itu sebanyak 33 orang sopir truk, pemilik warung dan kafe remang-remang dilakukan test urine. Dari pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas tak menemukan adanya barang yang mencurigakan seperti narkotika.
"Dalam sidak tersebut dilakukan test urine terhadap sopir truck, pemilik warung dan pengunjung sebanyak 33 orang dengan hasil negatif semuanya," imbuhnya. Dalam sidak itu, petugas kepolisian juga dampingi Perbekel Desa Ketewel I Putu Gde Widya Kusuma Negara dan 12 personil serta 3 orang Linmas Desa Ketewel.
Kegiatan itu berlangsung aman dan tertib. Petugas tak menemukan adanya indikasi pemakaian narkotika dan juga adanya benda dan barang haram tersebut. (*)
Editor : Donny Tabelak