Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ternyata, Penganiayaan Kafe Delona Taman Pancing Bermotif Cemburu Buta, Buruknya, Korban dan Pelaku Begini

Andre Sulla • Rabu, 30 Agustus 2023 | 01:50 WIB
UNGKAP FAKTA: Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, saat ekspose media tersangka penganiayaan di Kafe Delona Pemogan, Selasa 29 Agustus 2023.
UNGKAP FAKTA: Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, saat ekspose media tersangka penganiayaan di Kafe Delona Pemogan, Selasa 29 Agustus 2023.

DENPASAR,radarbali.id - Terungkap sudah motif penganiayaan yang terjadi di Kafe Delona, Jalan Tukad Taman Pancing, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 06.00 dan diamankan tanpa perlawan, Jumat 25 Agustus 2023. 
 
Anne Mariane Jeanete Retor, 29, babak belur dianiaya mantan kekasih Junior Nigel Kowuh, 26, karena asmara yakni cemburu buta. Kepastian ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa 29 Agustus 2023.

Dikatakan, peristiwa ini bermula ketika Anne Mariane Jeanete Retor, 29, dan temannya Belinda, 26, saling ajak untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam. Mereka pergi minum sambil karaoke di Kafe Delona. Ketika lagi asik-asik di room, lalu Junior mengirim pesan kepada Anne. Mantan kekasih dari Anne ini menanyakan di mana posisi.
 
Baca Juga: Kakek dan Paman Bejat di Buleleng Bawa Penyakit Kelamin, Polisi Kaji Opsi Kebiri Kimia

"Dia tanya keberadaan mantan kekasihnya. Lalu dijawab oleh korban sedang karaoke di Kafe Delona," ungkap Juru Bicara Polresta Denpasar. Mengetahui keberadaan sang mantan, pria asal Sulawesi Utara itu yang dalam terpengaruh minuman alkohol mendatangi Kafe untuk mencari Anne, pada Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 05.30. Di sana, dia menelepon Anne  berkali-kali tapi tidak merespon.

Ia lalu terobos masuk dan mengecek satu per satu room yang ada di sana. Ternyata ia menemukan wanita tersebut. Dan di dalam room, pria beralamat tinggal Jalan Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan itu langsung menarik tangan wanita berdomisili sementara di Casa Lotus Resident, Jalan Imambonjol dan memukulnya sebanyak satu kali.

Setelah itu, perempuan asal Manado ini disuruh keluar dari room karaoke diikuti oleh Junior menuju ke mobilnya. Lagi-lagi, di dalam kendaraan itu, wanita berparas cantik kena jotos. Motif dari lelaki ini cemburu buta.
 
Baca Juga: Gegara Sering Merugi, Perumda Air Minum Jembrana Segera Dievaluasi
 
"Dia cemburu, tidak ingin ada lelaki lain yang bersama korban. Anne melapor ke Polsek Denpasar Selatan," bebernya sembari mengatakan, Tim Opsnal Reskrim lantas melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan.

Junior ditangkap di Casa Lotus Residence Denpasar Barat, 25 Agustus 2023. Langsung diamankan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, Junior disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan. "Pelaku sudah jadi tersangka dan ditahan," tutupnya.***
 
 
Editor : M.Ridwan
#penganiayaan #pemogan #kafe delona #taman pancing