DENPASAR,radarbali.id - Owner Ayuterra Resort Ubud, Lingga Wati Utomo bersama suaminya, Vincent Juwono telah melaporkan kontraktor pelaksana pengerjaan lift bernama Mujiana ke Polda Bali pada Minggu (10/9) lalu.
Ia mengadukan kontraktor pelaksana pengerjaan lift di Ayuterra Resort atas tindak pidana penipuan lantaran merasa ditipu. Lingga merasa kecewa dan tercoreng nama baiknya akibat tidak becusnya pengerjaan lift di resort miliknya yang mengakibatkan tewasnya lima orang karyawan.
"Saya ditipu, sehingga saya laporkan Mujiana terkait tindak pidana penipuan," tuturnya pada Minggu (10/9). Disebutkan, lift ini bahkan belum dilakukan serah terima hingga muncul insiden putusnya tali sling.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan bahwa Polda Bali telah menerima laporan tersebut dan masih dalam proses.
"Masih berproses. Sementara didalami penyidik," tuturnya, kemarin (11/9).
Terkait dengan belum dilakukannya serah terima lift oleh pihak Ayuterra Resort dengan kontraktor pelaksana, penyidik dari Polda Bali akan mendalami kembali informasi tersebut.
Baca Juga: TACBN Tolak 2 Situs di Bali yang Diusulkan Cagar Budaya Nasional, 3 Lainnya Diterima tapi Perlu Perbaikan
Saat ini, Polda Bali akan berproses untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sesuai dengan keterangan pelapor.
"Laporan baru diterima, saksi sementara baru sesuai keterangan pelapor dan selanjutnya akan didalami. Dua saksi lainnya dari pelapor," kata Jansen.
Ia juga membenarkan terkait dengan akan meminta bantuan dari Labfor Mabes Polri untuk menangani kasus Ayuterra Resort ini.
Baca Juga: Pembongkaran Bangunan Pasar Selesai, Pasar Umum Negara Tinggal Pembersihan Material
"Betul (meminta bantuan Labfor Mabes Polri, red), sementara menunggu hasil uji kelayakan dan seterusnya," sambungnya.***