Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dituduh Bisnis Judi, Anggota DPRD Badung Lapor ke Polda Bali, Bidik Akun Tiktok @anti.zeus6

Andre Sulla • Rabu, 13 September 2023 | 01:50 WIB

PENCEMARAN NAMA BAIK: Anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy melaporkan akun tiktok @anti.zeus6 karena menuduh dirinya bisnis judi.
PENCEMARAN NAMA BAIK: Anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy melaporkan akun tiktok @anti.zeus6 karena menuduh dirinya bisnis judi.


DENPASAR,radarbali.id -Anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy mendatangi Polda Bali. Anggota fraksi PDI Perjuangan ini membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 16.00. Ternyata dia melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tentang pencemaran nama baik lantaran dituduh terlibat bisnis judi.

Sekadar diketahui, dua pekan ini, jagat maya dikagetkan viralnya akun tiktok @anti.zeus6 yang menuding anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy memiliki rekening yang diperoleh dari aliran judi di Bali. Bahkan akun tiktok tersebut terang-terangan menyebutkan bahwa Yayuk mendekati sejumlah pejabat di Bali untuk melindungi bisnis haramnya tersebut.

Tidak terima nama baiknya dicemarkan, wanita 40 tahun bergelar Sarjana Hukum (SH) melaporkan akun dimaksud untuk segera diusut. Delik aduannya terhadap pemilik akun tiktok @anti.zeus6 yakni perkara tindak pidana pencemaran nama baik.

Baca Juga: Anggaran Puluhan Miliar Belum Cukup, Abrasi di Jembrana Perlu Penanganan Efektif

Kepada awak media usai melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Bali, mengklaim bahwa apa yang dituduhkan oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tidaklah benar alias hoaks. Anggota Komisi 1 DPRD Badung itu mengatakan selama ini dirinya fokus menjaga kedaulatan rakyat dan tidak pernah bergelut dengan bisnis perjudian.

"Apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar sehingga saya melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 ke Polda Bali," beber srikandi PDI-Perjuangan tersebut.

Dikatakan, pemilik akun tiktok @zeus6 dilaporkan ke Polda Bali sesuai dengan nomor STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Ia pun berharap kepada pihak kepolisian Polda Bali untuk segera ambil langkah.

Baca Juga: 5 Orang Tewas, Bos Ayuterra Resort Vincent Juwono dan Linggawati Utomo Diperiksa Lebih dari 11 Jam

Polisi diminta untuk segera mengusut dan menyeret pemilik akun tersebut untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya dimuka hukum. Yaku mengaku, kehormatan dan nama baiknya telah dicemarkan oleh tuduhan yang dianggapnya tak berdasar. "Laporan sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bali. Saya yakin Polda Bali akan bekerja secara profesional menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik ini," kisahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan, laporan ini. Dikatakan masuknya laporan Yayuk terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6.

Ditegaskanya, setelah menerima laporan tersebut pihaknya akan segera menyelidiki, dan memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait video viral tiktok tersebut.  "Ya benar, korban (Yayuk) melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Masih didalami lagi," tutup AKBP Nanang.***

Editor : M.Ridwan
#Anggota DPRD Badung #yayuk agustin lessy #Fraksi PDI Perjuangan #polda bali #bisnis judi