Radar Bali.id- Bak lagunya Rhoma Irama, perjudian memang bisa merusak segala sendi kehidupan. Judi yang merajalela sungguh berbahaya.
Judi online semakin menyita perhatian publik. Hal ini karena dampaknya yang sudah sangat meresahkan, ditambah, konten judi online saat ini juga mulai secara terang-terangan diiklankan di masyarakat.
Mengatasi hal tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah dan penegak hukum juga semakin menggalakkan pemberantasan judi online baik lewat aplikasi mobile atau situs-situs judi online.
Terbaru, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, meminta dukungan penuh seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memberantas konten negatif di internet, terutama judi online atau judi slot.
"Saya meminta dukungan penuh dari seluruh anggota APJII melakukan segala bentuk upaya konkret, untuk mencegah dan menghentikan penyebaran konten negatif di internet, terutama judi online dan judi slot," ungkapnya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional APJII di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023) kemarin.
Budi juga menegaskan kalau pihaknya serius dalam memberantas judi online. "Rekan-rekan APJII tentu mengetahui bahwa saya menaruh perhatian besar pada pemberantasan konten negatif judi online," tegas Budi.
Berkaitan dengan isu perjudian, sejak 1 Agustus hingga 23 September 2023, Kementerian Kominfo sendiri mengklaim telah melakukan pemutusan akses dan atau take down 126.408 konten pada situs dan platform media sosial.
Kemenkominfo juga menyebut kalau mereka menemukan 1.931 rekening terkait perjudian, dengan 201 rekening sudah dilakukan pemblokiran.
Guna mempercepat pemberantasan konten judi online, Budi akan melayangkan secara resmi permintaan itu kepada kepada seluruh penyelenggara jasa internet di Indonesia.
"Selambat-lambatnya besok saya akan menandatangani surat permintaan resmi, untuk secara serius mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online dan judi slot," tuturnya.
Menurutnya, upaya menghadirkan ekosistem digital yang maju dan termutakhir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja.
Sehingga, sinergi antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk APJII disertai rasa persatuan dan kepedulian merupakan kunci untuk memajukan sektor telekomunikasi Indonesia.[JPG/jawapos]
Editor : Hari Puspita