MANGUPURA, radarbali.id – Geger aksi bejat kembali terjadi dan melibatkan seorang karyawan salah satu Apotek di Kuta Utara berinisial So, 32. Korban merupakan seorang mahasiswi berinisial PP, 22. Tindak pidana perkosaan ini berlangsung di apotek saat gadis berparas cantik itu membeli obat batuk pilek, Selasa (3/10) sekitar pukul 16.00.
"Pelaku sudah diamankan. Dan, pelaku merupakan karyawan apotek berinisial So, 32," sebut sumber, Rabu (4/10). Dikatakan sumber, kasus perkosaan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung ini bermula ketika mahasiswi yang tinggal di wilayah Denpasar Utara itu hendak membelikan ibunya obat batuk pilek.
"Ya korban ingin beli obat batuk pilek," tambah sumber sembari mengatakan, apotek itu berada di komplek ruko di pinggir jalan.
Ketika berada di dalam, karyawan pria ini melayaninya. Karena situasi sepi, lelaki asal Purbalingga, Jawa Tengah itu memiliki niat jahat setelah melihat keseksian gadis ini.
Tanpa basa-basi, dia menarik paksa gadis berparas cantik ini ke dalam salah satu ruangan. Lalu membeckup mulut korban. Karena disertai ancaman, gadis ini hanya bisa menuruti kemauan lelaki itu. "Aksi perkosa terhadap gadis itu dapat dilakukan," kata petugas sembari meminta namanya dirahasiakan.
Usai melampiaskan birahi, korban dibiarkan pulang ke rumahnya. Gadis ini memberanikan diri untuk mengadu tentang apa yang dialami kepada orang tuanya.
Selanjutnya, orang tua dan kerabat mendatangi apotek itu. "Pria ini tak mengelak. Bahkan dengan jujur mengakui perbuatannya," ucap sumber.
Dengan santai dia mengatakan, aksi itu dilakukan karena khilaf. Orang tua korban lantas melapor ke SPKT Polres Badung.
Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit pada kemaluannya dan trauma. "Ngakunya khilaf," tegasnya. Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono membenarkan terkait laporan itu. "Benar, pelaku sudah diamankan," singkatnya.***
Editor : M.Ridwan