TABANAN– Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis dashboard mobil dan speedometer berbagai jenis kendaraan. Tersangkanya bernama Ardiyanti, 33. Dia ditangkap polisi di daerah Pesiapan Tabanan, pada Jumat lalu (13/10).
Rudi Ardiyanti dibekuk, setelah aksinya meresahkan warga dan sopir lintas Jawa-Bali. Pasalnya dashboard dan speedometer kendaraan hilang saat terparkir di Jalan Raya Umum Samsam, Banjar Dinas Samsam, Desa Samsam, Kerambitan Tabanan. Dimana dashboard Isuzu Minibus bernopol AD 9698 AB milik I Gusti Susiladana hilang dicuri pada 29 September lalu.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata menyatakan, aksi pencurian dashboard dan speedometer kendaraan yang dilakukan oleh pelaku Rudi ternyata tidak hanya sekali, namun berulang kali.
Aksi pencurian dilancarkan di beberapa titik. Seperti di Banjar Dinas Sanggulan Desa, Kediri. Kemudian di depan Taman Makam Pahlawan parkiran Kantor DLH Tabanan.
“Total tercatat ada delapan aksi pencurian dashboard dan speedometer dengan berbagai jenis kendaraan yang dilakukan pelaku. Mulai dari truk, pickup dan kendaraan elef,” ungkapnya, Selasa (17/10).
Menariknya, barang-barang curian berupa dashboard dan speedometer ini kemudian dijual oleh pelaku di halaman media sosial facebook melalui marketplace. Dengan kisaran harga Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu.
“Hasilnya kemudian digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya kebutuhan menyewa rumah,” tuturnya.
Saat beraksi melakukan pencurian, pelaku ini mencari lokasi-lokasi kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dan sepi dari pemantauan pemilik. Barulah pelaku beraksi dengan membuka dashboard dan speedometer kendaraan.
“Jadi saat tersangka melakukan pencurian dengan membawa peralatan kunci yang sudah dipersiapkan dari rumahnya,” jelasnya.
Iptu Berata menambahkan polisi berhasil meringkus pelaku setelah berpura-pura menjadi seorang pembeli dashboard dan speedometer kendaraan.
Awal polisi melakukan penyelidikan dengan mendapatkan informasi bahwa di akun FB marketplace ada yang menjual lampu kendaraan dan speedometer untuk jenis kendaraan truck. Berbekel informasi itu, polisi akhirnya mendapat pemilik akun yakni pelaku yang berprofesi sebagai seorang penjual gorengan. Ternyata juga menjual barang-barang dashboard, lampu dan speedometer kendaraan.
Polisi yang berpura-pura sebagai pembeli, hingga bertemu dengan pelaku di areal terminal Pesiapan Banjar Dinas Dauh Pala, Desa Dauh Peken Tabanan. Aksi petugas yang berpura-pura sebagai pembeli berhasil meringkus pelaku. Pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
“Bahkan di lokasi rumah kontrakannya di perumahan BCA Land Desa Samsam, Kerambitan Tabanan, polisi mendapatkan barang bukti dashboard dan speedometer kendaraan,” terangnya.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku. Seperti satu buah speedometer milik kendaraan jenis truk TKP Samsam Kerambitan, satu set lampu depan kendaraan jenis truk di TKP Desa Wanasari, satu buah lampu Sen (Reting) sebelah kanan TKP Depan Taman Makam Pahlawan depan Dinas DLH Tabanan dan satu set lampu depan kendaraan jenis Mitsubishi L. 300 Pick Up warna cokelat.***
Editor : Donny Tabelak