DENPASAR, radarbali.id - Pilu mendera Dayu Diah M. Wanita usia 30 tahun asal Jember, Jawa Timur. Ia jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh temannya Ali Ucok Baba alias "Ucok Baba".
Peristiwa ini berlangsung di Penginapan Nusa Indah, Jalan Akasia, Denpasar Timur, Jumat 20 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00. Kasus rudapaksa tersebut dilaporkan ke Polresta Denpasar, Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 03.00.
"Korban mengalami luka memar pada pipi dan kesakitan kemaluan, akibat ditendang dan diduga terdapat lecet karena diperkosa," beber sumber petugas kepolisian sembari meminta namanya diwanti wanti namanya tak ditulis.
Dikatakan, kejadian berawal ketika wanita berparas cantik ini hendak mencari keperluan di luar rumah.
Dayu Diah M keluar dari kamarnya rumahnya di Wilayah Renon, lalu melangkah ke garasi motor. Di sana, dia mengeluarkan motor dari tempat parkir. Saat itu, wanita ini terkejut ketika melihat "Ucok Baba" di halaman depan garasi, tengah malam, sekitar pukul 00.00. Ternyata, "Ucok Baba" sudah berada di dekat garase dan duduk di atas sepeda motor.
Melihat Ucok berada di lokasi tengah malam, Dayu Diah M bergegas naik motor yang baru saja dikeluarkan dari garasi, untuk meninggalkan lokasi. Sayang akses keluar dari rumah, di hadang menggunakan sepeda motor yang di kendarai "Ucok Baba" itu. Lelaki ini menawar untuk mengantar wanita tersebut mencari keperluannya.
Baca Juga: Kemarau Panas Ekstrem, Stok Air di Kota Denpasar Susut hingga 15 Persen
"Ucok Baba" justru naik pitam ketika ajakanya ditolak. Tanpa basa-basi, ia turun dari sepeda motor lalu membenturkan kepalanya ke wajah sang wanita yang sudah menolak cintanya. "Keduanya berteman. Lalu cintanya ditolak saat diungkap kepada wanita tersebut beberapa waktu lalu," tambah sumber," Selasa (24/10).
Walaupun demikian, dia tetap memaksa yang bersangkutan. Secara kasar "Ucok Baba" menarik teman wanitanya ini turun dari sepeda motor, lalu naik ke motor yang dibawany" kisahnya sumber.
Menurut wanita ini, Ali Ucok Baba adalah orang tempramental. Karena ketakutan, dan untuk menghindari keributan agar tidak mengganggu warga, wanita ini menuruti keinginan. "Korban ketakutan. Kalau korban marah, pasti terlapor semakin marah. Karena itu korban milih diam dan manut saja," beber sumber petugas mengutip keterangan Dayu Diah Mahesti.
Selanjutnya, lelaki ini memboncengnya dan dibawa keluar. Keduanya berboncengan menggunakan motor Ucok Baba.
Ternyata perempuan asal Jember, Jawa Timur ini di bawa ke Penginapan Nusa Indah tengah malam itu. Modus Ucok Baba, membicarakan hubungan mereka di dalam kamar. Apa mau dikata, Dayu Diah Mahesti mendapatkan perlakuan bringas.
Selain diancam yang bersangkutan di aniaya lantaran menolak ajakan mantannya untuk berhubungan badan. "Kamar Penginapan menjadi saksi bisu wanita ini di tendang, tepatnya pada kemaluan," lagi kisah sumber.
Setelah itu yang bersangkutan dipeluk dan mulutnya dibackup pakai tangan kana. "Pakaianya di peloroto dan melakukan aksi bejat," papar sumber.
Usai memuaskan hasrat birahi, "Ucok Baba" mengantar pulang Dayu Diah M ke tempat tinggalnya.
Lantaran trauma berat dengan apa yang dirasakan, Dayu Diah M masih memilih menenangkan diri. Beberapa hari kemudian barulah melaporkan mantan kekasih ke Mapolresta Denpasar. "Masalah tersebut masih di tindak lanjuti. Terlapor masih di kejar," tutupnya.
Baca Juga: Buntut Laporan Mantan Bupati, Mantan Dewan Bali Buleleng Ini Terjerat Pidana Tersandung UU ITE
Terkait dengan ini Kepala Seksi Hubungan Masyarakasi (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi enggan berspekulasi. Walaupun demikian Juru Bicara Polresta Denpasar ini hanya berkomentar bahwa akan mengecek terlebih dahulu ke pihak yang menagani perkara itu.
"Ya coba saya cek dulu ke Unit PPA. Tapi, kalau benar sudah melapor, anggota akan tindak lanjuti," tutupnya.***
Editor : M.Ridwan