DENPASAR, radarbali.id - Direktur Utama PT. Radja Garda Bali bernama Robert Pandapotan Manurung dilaporkan ke Polisi. Pelapor adalah Mantan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang Outsourcing Security. Yakni SAS. Dugaan kuat, ada permainan besar demi meraup kuntungan dari keringat para satpam, yang mengindikasi adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kepada awak media di Denpasar, lelaki berdarah Batak asal Riau ini menuturkan, perusahaan ini didirikan menjelang even internasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20). Komisaris PT. Radja Garda Bali yakni Christine RS. Wanita tersebut yang bersuami seorang anggota berpangkat Kolonel aktif, meminta kepada Direktur Utama (terlapor) mencari 70 orang tenaga pengamanan.
Tujuannya untuk melakukan pengamanan di beberapa hotel yang akan ditempati para delegasi. Salah satunya di InterContinental Bali Resort, Jalan Raya Uluwatu, Kuta Sleatan. Awal mulanya berjalan baik-baik, meskipun pada waktu itu perizinan belum lengkap, dan hanya mengkantongi SK Kementrian Hukum dan HAM yang diterbitkan 6 Oktober 2022.
Lalu pihak Direktur Utama mendapatkan 30 orang calon tenaga security. Dari sinilah mulai timbul kecurigaan. Saat pendaftaran, para anggota satpam dikenai biaya Rp 400 ribu per orang dengan dalil pelatihan. "Aliran uang Rp 400 per orang ini saya punya bukti.
Dan ada rekaman suara aliran dana kepada suami dari Komisaris, sebagai "jatah komandan" seperti itu bunyinya," tutur mantan secutiry di hotel mewah tempat tewasnya pasangan kekasih Tiongkok.
Sedangkan sisanya itu, untuk makan-minum saat pelatihan. Jelas sekali, dalam kontrak antara pihak PT dengan InterContinental Bali Resort, telah disepakati ada Fee untuk perusahaan Outsourcing Security. Sehingga hak para tenaga keamanan tidak diganggu gugat. Baik gaji, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesahatan.
"Hak kami, baik Gaji dan BPJS setahu saya ditanggung hotel. Namun faktanya berbeda, gaji tidak diterima secara utuh oleh para pekerja. Berdali dipangkas untuk BPJS," ungkapnya sembari mengatakan, telah dilakukan pengecekan ke kantor BPJS di Kuta,Badung, pada 15 Maret 2023. Kemudian diketahui informasi bahwa yang terdaftar bukan penerima upah dan upah penghasilan hanya Rp 1 juta maka yang dibayarkan hanya Rp 16.800 hingga Rp 20.000per bulan.
"Faktanya, gaji kami dipotong oleh terlapor Rp 250 hingga 300an per bulan per orang," ungkapnya. Setelah dilakukan konfirmasi ke Direktur Utama, barulah diketahui bahwa sebagian dari fee yang didapat dari hotel, disetor ke "komandan" agar usaha tersebut tetap berjalan lancar di InterContinental Bali Resort.
"Walaupun Direktur Utama PT merupakan Ketua Organisasi kami Pemuda Batak Bersatu di Bali, saya tetap menyuarakan kebenaran dan keadilan, demi keluarga saya dan keluarga security yang lain," tambahnya, sembari menunjukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI dengan sejumlah tembusan terkait ulah Direktur Utama PT. Radja Garda Bali.
Lagi, dikatakan Ketua Pemuda Batak Bersatu di Bali selaku Direktur Utama Dipolisikan dugaan penggelapan Dana BPJS jutaan rupiah, ada rekaman aliran kepada petinggi. Lelaki Batak asal Riau tersebut adalah security yang di rekrut gelombang pertama, sekitar pertengahan Oktober 2022, mendadak dipecat sepihak pada malam hari sekira pukul 00:30 di awal Maret 2023.
Diduga karena, kerap menyuarakan kebenaran atas indikasi adanya kecurangan tersebut. Yang bersangkutan, mengadukan ke Mapolresta Denpasar 16 Maret 2023. Pengaduan tindak pidana Penipuan Penggelapan ini ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP), pada 2 Oktober 2023, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya, unsur tindak pidana memenuhi.
"Informasi terakhir, polisi segera mengambil langkah hukum selanjutnya," sebut mantan Satpam PT. Radja Garda Bali. Dikatakan, Kantor PT. Radja Garda Bali ini semula di Sanur, Denpasar Selatan. Lalu berpindah ke kawasan Renon, Denpasar Timur.
Terkait dengan ini Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan. Terkait laporan tersebut, sementara ditindak lanjuti. "Benar, kami telah menerima laporan itu. Anggota sementara lakukan penyidikan," pungkas Juru Bicara Polresta Denpasar, Jumat (27/10). Sementara itu, Direktur Utama PT. Radja Garda Bali Robert Pandapotan Manurung belum bisa di konfirmasi lantaran menolak panggilan telepon dari media.***
Editor : M.Ridwan