Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Insiden Berdarah Triple Three Bar, Dipasang Police Line, Tapi Ada Aktivitas dalam TKP, Begini Tindakan Polisi

Andre Sulla • Selasa, 31 Oktober 2023 | 02:45 WIB
LENGANG: Suasana di triple tree society jalan Tukad Barito Denpasar terlihat sepi pasca insiden berdarah.
LENGANG: Suasana di triple tree society jalan Tukad Barito Denpasar terlihat sepi pasca insiden berdarah.

DENPASAR, radarbali.id - Peristiwa berdarah di Triple Three Bar Society, Jalan Tukad Barito Timur No.97, Panjer, Denpasar Selatan masih terus berproses. Police Line atau garis polisi masih terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penyelidikan atau penyidikan.

Tentunya atas kasus melibatkan Owner bernama I Wayan Eka Juniawan alias Damar, 32. Salah satu manajer yakni I Wayan Sugana Putra alias Gana, 28, dan Devid Yong alias DJ. Dev, 32, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jebloskan ke sel Polsek Denpasar Selatan.

Namun Manajemen Triple Three Bar Society terkesan ogah-ogahan. Tak peduli dengan tali atau plastik dengan warna khas, berpaduan warna kuning dan hitam melintang sebagai tanda pengamanan, atau membatasi aktifutas di dalam garis polisi atau TKP.

"Sudah dipasang garis polisi, namun masih ada aktifitas di dalam TKP," beber sumber warga beberapa hari lalu. Dijelaskan walaupun bukan beroperasi seperti biasa, namun ada aktifitas di dalam bar. Ada beberapa karyawan terlihat masuk keluar di gedung beratap seng dengan dinding hitam terseburlt.

Sementara itu, Pantauan Jawa Pos Radarbali.id di TKP, memang demikian adanya, Senin (30/10). Meski tidak beroperasi pascapenganiayan dan pengeroyokan mengakibatkan I Gusti Bagus Chakra Widyaputra, 21, yang telah alami luka dan patah rahang, namun masih ada aktifitas.

Pantauan di lokasi, aktivitas karyawan di dalam maupun di luar masih tetap berjalan. Ada beberapa orang terlihat menerobos masuk ke dalam gedung yang telah dipasang police line. Ada juga berjaga di luar garis polisi. Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menyatakan untuk segera melakukan pengecekan.

Sebab, Polwan dengan pangkat melati satu di pundak ini menyatakan bahwa kasus tersebut masih bergulir sehingga garis polisi masih terpasang di TKP. "Benar, yang bersangkutan ngabil charger dvr. Untuk operasional masih tutup," jawab Kapolsek melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, ketika dijumpai di lokasi kejadian, I Made Kadek Arta selaku Kuasa Kukum dari bos Damar, juga Gana, 28, dan DJ. Dev, sempat menegur manajemen yang di dalamnya terdapat owner (istri) dari Damar agar tidak lagu menerobos garis polisi. "Jagan lagi memasuki area dalam garis polisi tanpa izin," singkatnya.

Seperti berita sebelumnya, Polisi mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan pengunjung Triple Three Bar Society, Selasa lalu (10/10). Terungkap, pelaku pengeroyokan berjumlah tiga orang. Tamu bar yang merupakan korban dari aksi brital itu adalah I Gusti Bagus Chakra Widyaputra.

Pemuda berusia 21 tahun di aniaya dari dalam Bar hingga berlanjut di areal parkir Bar hanya gegerapa salah paham, Rabu 11 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00. Awalnya I Gusti Bagus Chakra Widyaputra bersama 5 temannya datang ke Triple Three Bar Society.

Mereka selanjutna duduk di Sofa dan minum-minuman keras jenis Wiski. karena susah mabuk, kelompok korban telibat cekcok dengan pengunjung lain saat jogetan, sekira pukul 01.00. Kedua belah pihak dilerai dan digiring untuk dibawa ke luar Bar.

Namun pada saat itu salah satu teman korban tidak terima dengan perkataan Damar secara kasar. Damar yang juga selaku bos di TKP, lmenyiram teman korban. Tak terima, anak salah satu pengacara di Bali (Korbam) pun tiba-tiba menantang Damar untuk duel.

Damar terpancing emosi lalu memukul perut pemuda itu dan dibalas dengan pukulan dengan tangan mengepal dan mendarat di wajah Damar . Gana yang melihat bosnya dihajar ia pun ikut mengunci leher anak ini dan berniat untuk membantingnya. Namun niat itu gagal akibat Widyaputra berhasil melawan.

Melihat itu, Gana dan DJ Dev beraksi atas solidaritas. Mereka menghajar pinggang anak ini hingga ia terjatuh. Tak puas, Gana kemudian membanting, dan memukul bagian wajah sang anak. Dia melakukan pemukulan kearah wajah (rahang kiri) secara berulang, menggunakan tangan kosong dalam posisi mengepal hingga patah.

Warga melerai selanjutnya anak ini menghubungi orang tua, lalu melakukan pelaporan ke Polsek Denpasar Selatan, sehingga petugas menindaklanjuti hal tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ketiga tersangka akhrnya berhasil diamankan, terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.***

Editor : M.Ridwan
#police line #insiden berdarah #Triple Three Bar Society