MANGUPURA,radarbali.id - Setelah tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengungkap permainan cuan petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai meloloskan para pendonor ginjal ke Kemboja, pada 19 Juli 2023, kini kinerja busuk petugas Imigrasi di Terminal Kedatangan internasional meraup keuntungan terendus dan diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Ada 5 petugas Imigrasi Ngurah Rai Badung di Bandara tepatnya di bagian Fast Track (jalur cepat) inisial N, P, I, G, dan R, terjadinya Operasi tangkap tangan (OTT) oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali,
Selasa 14 November 2023 sekitar pukul 22.00. "Info yang kami dapat, petugas bagian Fast Track (jalur cepat) itu udah di target sejak lama pasca kasus pendonor ginjal ke Kemboja," beber petugas Imingrasi, Selasa (14/11).
Baca Juga: Wali Kota Bandung dan Kepala Dinas Kena OTT, KPK Sita Berbagai Mata Uang Asing
Setelah dipastikan permainan untuk meraup cuan melalui jalur dalam pemeriksana oleh para petugas Imigrasi Badung ini, tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali langsung mengamankan ola petugas, N, P, I, G, dan R.
"Para petugas Imigrasi di bagian Fast Track langsung di bawa ke Kejati Bali saat itu juga. Tentunya untuk dimintai keterangan," timpal lelaki ini sembari meminta namanya di rahasiakan.
Kejaksaan Tinggi Bali angkat bicara kepada awak media. Dugaan penyalahgunaan atau pungli fasilitas fast track oleh oknum Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Aspidsus Kejati Bali Deddy Kurniawan membantah terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Ini bukan OTT, melainkan mengamankan. Dan dari aksi jualan fast track, para oknum itu mengantongi dana Rp 100 juta sampai Rp 200 juta," tutupnya didampingi Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana Putra. ***
Editor : M.Ridwan