GIANYAR-Sebanyak 50 buah knalpot brong disita oleh kepolisian Polsek Payangan, Gianyar. Puluhan knalpot itu disita dari puluhan motor dalam penertiban yang dilakukan oleh Polsek Payangan beberapa hari lalu.
Kapolsek Payangan AKP I Nengah Sona mengatakan, razia dilakukan di beberapa ruas jalan di Payangan, Gianyar. Razia tersebut dilakukan karena adanya keluhan masyarakat di media sosial tentang adanya genk motor yang meresahkan masyarakat.
"Sejak beberapa bulan terakhir kami telah melakukan penertiban terhadap pengendara kendaraan motor roda dua yang menggunakan knalpot brong di sepanjang jalur jalan raya wilayah hukum Polsek Payangan," katanya Kamis kemarin (23/11).
Dari adanya pengaduan masyarakat tersebut, polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan melakukan razia. Dari beberapa hari dilakukan razia, didapatlah 50 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Knalpot tersebut disita, sementara sepeda motornya dikembalikan ke pemilik dan diminta untuk menggunakan knalpot standar.
"Polsek Payangan hanya melakukan Pembinaan dan penyitaan knalpot brong serta meminta pemilik kendaraan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi demi keamanan dan kenyamanan bersama, dan tidak dilakukan tindakan tilang," pungkasnya. ***
Editor : Donny Tabelak