DENPASAR-Polisi mengungkap sindikat penggelapan mobil rental di Bali. Tersangkanya inisial JUL, 30. Dari tanganya, polisi menyita 17 unit mobil mewah.
Kini, mobil berbagai jenis diamankan di parkiran kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Bali, Selasa (28/11).Mirisnya, nomor rangka dan nomor mesin sebagian kendaraan tak ada lagi.
"Ya, untuk mengelabui pemilik dan pihak kepolisian, pelaku menghilangkan jejak dengan cara hapus nomor rangka dan mesin," ungkap sumber petugas, Selasa (28/11), sembari mengatakan sebanyak 17 unit kendaraan roda empat diamankan petugas kepolisian dari tangan tersangka inisial JUL, 30, di Jalan Taman Pancing dalam penggerebekan Kamis 23 November 2023.
Dikatakan, penangkapan terduga pelaku penggelapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari salah satu korban di Kota Denpasar, inisial KR.
Kepada petugas, ia mengaku bahwa mobil miliknya disewakan kepada orang (pelaku masih dikejar), namun sudah 1 bulan mobil tidak dikembalikan. Setelah dicari, mobil tersebut diperkirakan di salah satu rental di kawasan Taman Pancing.
Diduga, tempat tersebut menerima gadai dengan harga variasi. Tentunya tergantung tahun dan kemulusan bodi kendaraan. Harga gadai dari Rp 20 juta hingga mencapai Rp 50 juta rupiah. Keuntungan yang diperoleh dari kejahatannya ini, mencapai ratusan juta lebih. Sebab, mobil bodong itu digunakan untuk disewakan lagi, senilai Rp 250 ribu hingga Rp 750 per hari.
Baca Juga: Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Lalu Dijemur dan Dirantai
JUL mengakui hanya menyimpan 17 unit mobil. Namun petugas masih dalami, diduga masih banyak kendaraan bodong yang disembunyikan jaringannya. Sebab pengembangan sementara, modus yang digunakan sindikat rental mobil ini, setelah dibayar, mobil ini dipindahtangankan atau digadaikan kepada orang lain.
"Mobil yang kita amankan ada 17 unit mobil berbagai jenis. Diduga mobil lain, telah berhasil di jual lagi pada terangan sindikat lain," dugaan sumber polisi. Bahkan, ada kendaraan yang diamankan diduga kuat tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun mobil-mobil itu terbukti ada STNK. "Diduga ada indikasi pencetakan STNK ilegal alias ada mafia leasing," tambahnya.
Disinggung apakah JUL memiliki bos? "Kami masih dalami," papar sumber polisi yang menolak ditulis namanya. Selain mobil, diduga jaringan JUL masih berkeliaran bebas. Sejumlah mobil yang diamankan, merupakan mobil milik warga Bali. "Beberpa mobil mewah yang diamankan, nomor rangka dan mesin telah hilang karena di gerinda. Yang dilakukan ini untuk mengelabui polisi dan pemilik dalam pencarian unit," tegas sumber polisi.
Baca Juga: Penggelapan Mobil dengan Modus Sewa-Gadai Kembali Marak di Klungkung
Tersangka JUL menerima gadai mobil STNK, juga mobil tanpa surat. Dijelaskan sumber, arti esteh dalam jual beli motor bekas, adalah STNK only. Maksudnya, kendaraan yang gadai atau diterima itu hanya ada surat berupa STNK tanpa BPKB kendaraan. Pun istilah lainnya yang biasa digunakan saat transaksi jual beli online kendaraan yakni YP.
YP ternyata singkatan dari Yatim Piatu. Istilah ini biasanya digunakan dalam jual beli kendaraan yang tak ada surat-suratnya. "Kami masih dalami dugaan mafia leasing dan mafia penggelapan mobil rental. Kami akan buru sopir hingga penadah," tutup sumber.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Membenarkan. "Benar sudah diamankan, namun masih dilakukan pengembangan," ujarnya.
Sementara itu, pantauan wartawan di lapangan, mobil yang diamankan di Pajero Sport DH 99 AC, Teriios DK 1755 ABR, Baleno 1312 ABO, Fortuner DK 1092 OW. Terios DK 1576 GY, dan Xpander DK 7255 XX, juga beberapa merek lainnya. ***