Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hari Raya Natal, 6 Orang Napi Lapas Singaraja Dapat Remisi

Eka Prasetya • Rabu, 27 Desember 2023 | 00:05 WIB
TERIMA PEMOTONGAN HUKUMAN  : Suasana pemberian remisi Natal pada narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Singaraja.(foto:eka prasetya/radar bali)
TERIMA PEMOTONGAN HUKUMAN : Suasana pemberian remisi Natal pada narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Singaraja.(foto:eka prasetya/radar bali)

SINGARAJA, Radar Bali.id – Sebanyak enam orang narapidana di Lapas Singaraja, mendapat remisi khusus hari raya. Mereka berhak mendapat remisi, setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi maupun substantif.

Dari enam orang narapidana itu, sebanyak dua orang diantaranya mendapat remisi selama 15 hari. Sementara empat orang lainnya mendapat remisi selama sebulan. Meski telah mendapat remisi, mereka masih harus menjalani sisa hukuman di balik jeruji besi.

“Semua yang kami usulkan, sudah mendapat SK Remisi dari Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Kepala Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna.

Lebih lanjut Sutresna mengungkapkan, sebenarnya ada sepuluh orang warga binaan beragama Katolik maupun Kristen yang beragama Kristen maupun Katolik. Namun tidak seluruhnya memenuhi syarat mendapat remisi.

Seorang diantaranya, yakni Priyo Adi Santoso, kini tengah menjalani hukuman subsider. Dia merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar.

Sementara tiga orang lainnya, masih berstatus tahanan sehingga belum berhak mendapatkan remisi. [*]

Editor : Hari Puspita
#nataru 2024 #remisi #warga binaan