RadarBali.id-Ada-ada saja isi dunia ini. Lagi-lagi oknum guru yang seharusnya memberi teladan sebagai pendidik malah dipolisikan murid sendiri.
Kali ini ada tujuh siswi di sebuah SMP di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, yang memolisikan oknum gurunya, SL, gara-gara menjadi korban aksi tak senonoh.
Didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, tujuh siswi yang berasal dari kelas VII dan VIII itu mendatangi Mapolresta Banyuwangi, Selasa (2/1/2024) malam. ’’Perbuatan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2023 lalu,’’ ujar Agus Hariyanto, kuasa hukum para korban.
Dia mengatakan, berdasar pengakuan para korban, SL kerap memegang area vital tujuh siswi itu. Jika menolak, dia mengancam akan memberikan nilai jelek kepada mereka.
Ancaman itu terbukti. Akhir tahun lalu, sejumlah siswi menolak perlakuan SL. Benar saja, ancaman memberikan nilai jelek akhirnya menjadi kenyataan. ’’Nilai mata pelajaran enam korban yang diajarkan guru itu jelek semua,’’ ungkapnya.
Aksi itu lantas diceritakan para siswi korban kepada orang tua masing-masing. Awalnya, mereka melaporkannya ke pihak sekolah. Tapi, tak ada tindak lanjut. ”Karena itu, diputuskan melapor ke Polresta Banyuwangi,’’ jelasnya.
Kanitpidum Satreskrim Polresta Banyuwangi Iptu Karyono membenarkan laporan tersebut. ’’Masih kami laporkan ke atasan untuk bisa dilakukan disposisi agar bisa segera dilakukan penyelidikan,’’ tegasnya. (JPG/jawapos.com/rio/aif/c6/ris)
Editor : Hari Puspita