Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pasutri Dikunci di Kamar, Sepeda Motor Raib, Begini Kronologinya

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 16 Januari 2024 | 14:00 WIB
OLAH TKP : Polisi melakukan olah tempat kejadian (TKP), seusai peristiwa menghebohkan tersebut. (foto:Istimewa)
OLAH TKP : Polisi melakukan olah tempat kejadian (TKP), seusai peristiwa menghebohkan tersebut. (foto:Istimewa)

SEMARAPURA, Radar Bali.id- I Wayan Darta, 37,  yang tinggal di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan dikunci dari luar ketika tengah beristirahat di dalam kamar bersama sang istri, Minggu (14/1/2024).

Tidak hanya dikunci dari luar, sepeda motor Yamaha Jupiter yang diparkirnya di garasi juga raib.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa itu berawal ketika Darta memarkirkan kendaraannya bernomor polisi DK 6375 MM di garasi rumahnya, Sabtu (13/1/2024). Sekitar pukul 23.00, istri Darta yang tengah membeli nasi di seberang jalan masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di garasi rumah.

Pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 00.30, korban yang memiliki usaha pembuatan pelinggih itu kemudian masuk ke dalam kamar bersama sang istri untuk beristirahat. Di mana pintu kamar diganjalnya dari dalam menggunakan kunci sepeda motor. Mengingat hari sudah pagi sekitar pukul 05.30, korban hendak membuka pintu kamar dan ternyata tidak dapat dibuka lantaran terkunci dari luar. Sementara kunci sepeda motor yang digunakannya mengganjal pintu telah raib.

Korban pun mencari bantuan dengan memanggil keponakannya yang tidur di kamar sebelah. Hanya saja nasib serupa dialami keponakannya. Di mana pintu kamarnya terkunci dari luar. Untungnya sang keponakannya masih memiliki kunci cadangan sehingga bisa membuka pintu kamar. Setelah berhasil keluar, keponakan korban bisa membuka pintu kamar korban.

Tidak hanya dikunci dari luar, ternyata sepeda motor korban raib dari garasi. Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Dawan.

Kapolsek Dawan AKP I Komang Susiawan yang dikonfirmasi terpisah Senin (15/1) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya korban sudah sempat mencari sepeda motor yang hilang di sekitar TKP serta menanyakan keluarga dan sejumlah buruh yang biasa bekerja di tempat korban, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor korban. “Saat ini kami masih melakukan lidik,” tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#pasutri #pencurian #maling