Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Punya Banyak Koleksi Senjata, Joko si Bandar Narkoba itu Mengaku Hanya Pajangan Saja

Francelino Junior • Selasa, 6 Februari 2024 | 23:25 WIB
PENYUKA SENJATA : Joko dengan senyum khasnya meski sudah ditangkap polisi. Ia mengaku memiliki senjata karena senang.(francelino junior)
PENYUKA SENJATA : Joko dengan senyum khasnya meski sudah ditangkap polisi. Ia mengaku memiliki senjata karena senang.(francelino junior)

Pengakuan tak lazim disampaikan dari Hairul Basari alias Joko, 37, bandar narkoba asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Ia mengaku mengoleksi beragam senjata di rumahnya. Saat ditanya alasannya dia hanya mengaku sekadar untuk menyenangkan hati. Selain untuk menjaga diri 

PERNYATAAN itu diungkapkan kepada polisi. Dia omong begitu saat dihadirkan di Mapolres Buleleng pada Senin (5/2/2024) pagi, saat rilis tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam. 

Untuk diketahui, senjata yang ditemukan polisi dalam penggeledahan di rumahnya, yakni enam buah tabung gas soft gun, lalu dua parang, dan masing-masing satu kapak, belati, senjata api rakitan, dan pistol. 

"Senjatanya tidak dipakai apa-apa, dulu beli di FB untuk kesenangan saja, juga pakai jaga diri. Pistolnya untuk tembak ayam, kalau pedang panjang saya pakai potong kayu kalau perbaiki rumah," kata Joko menjawab pertanyaan wartawan. 

Terkait perdagangan narkoba, Joko menanggapi dengan santai dan mengatakan banyak orang yang menjual narkoba yang mengatasnamakan dirinya. 

Pasca digrebek dan kabur dari rumahnya, Joko sempat bersembunyi di kebun. Lalu kabur ke Malang ke rumah mantan istrinya menggunakan mobil pribadi. 

INI KOLEKSINYA: (Dari kiri) Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama (baju putih berdasi), Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (tengah), dan Joko.(francelino junior)
INI KOLEKSINYA: (Dari kiri) Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama (baju putih berdasi), Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (tengah), dan Joko.(francelino junior)

Tetapi, Joko memilih kembali ke Bali karena menganggap masalah sudah berlalu dan mengira ia tidak akan dikejar polisi.

Kepulangan Joko ke Bali ternyata salah. Karena saat ia tiba langsung ditangkap Tim Khusus Polres Buleleng pada Jumat (2/2) pagi di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung. 

"Saya sempat sembunyi di kebun sehari, terus kabur ke Malang naik mobil saya. Lalu saya balik ke Bali, karena saya kira tidak ada masalah," jelasnya. 

Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi yang memimpin rilis tersebut, mengatakan kalau Joko si bandar narkoba ternyata merupakan residivis sejumlah kasus.
Diantaranya kasus pencurian pada tahun 2014 dan 2015. Dan menguasai dan memiliki senjata api dan atau senjata tajam. 

Selain dikejar karena menjadi bandar narkoba, Joko dikejar juga karena memiliki senjata api secara ilegal. 

"Perkara Joko ini menonjol, karena selain menjadi bandar, ia juga memiliki sejumlah senjata api dan tajam. Jadi kami pandang perlu dibentuk tim khusus untuk meringkus Joko," jelas Kapolres Buleleng. 

Karena memiliki senjata api secara ilegal, Joko melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api an atau Senjata Tajam, yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1).

Merujuk pasal tersebut, Joko terancam pidana penjara paling lama 20 tahun. 

Joko menjadi incaran polisi, berawal dari tertangkapnya Akramullah alias Akram, 30, dan Rusman Ali alias Amak, 40. Dua warga Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada itu ditangkap di Jalan Raya Singaraja-Denpasar tepatnya di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada pada Senin (15/1) sekitar pukul 22.00 WITA.

Juga dari tertangkap Jefry Yulius, 32, asal Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng dan Joseph Arga Pratama, 24, asal Kabupaten Jepara, Jawa Timur, pada Minggu (21/1) sekitar pukul 00.15 WITA di Jalan Raya Singaraja-Denpasar tepatnya di Banjar Dinas Ambengan, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Hingga kaburnya Joko dari rumahnya di Desa Pegayaman pada Minggu (21/1/2024) saat polisi menggerebeknya. [*]

Editor : Hari Puspita
#bandar #pengedar #narkoba #buleleng