Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kajati Bali Gagas Pendekatan Baru Pola Penegakan Hukum dengan Merujuk Kearifan Lokal, Begini Bentuknya

Putu Honey Dharma Putri Widarsana • Selasa, 13 Februari 2024 | 14:05 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali  Dr. Ketut Sumedana menggagas pola pengakan hukum berbasis lokal.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana menggagas pola pengakan hukum berbasis lokal.

DENPASAR, radarbali.id  - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana  merupakan pria asal Buleleng yang baru menjabat di Bali sebagai daerah asalnya.

Dalam pengarahannya,  Ketut Sumedana mengatakan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum.

Wilayah Bali adalah salah satu yang memiliki local genius yang sangat khas dan unik, sehingga harus ada kolaborasi hukum antara adat Bali sebagai living law dengan hukum positif yaitu hukum nasional guna terjadi harmonisasi hukum yang berjalan secara simultan di masyarakat.

“Masyarakat Bali yang kuat akan agama, adat istiadat dan budayanya perlu kita dukung penuh sebagai dukungan atas Ajeg Bali kini dan di masa yang akan datang,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Sumedana Senin (12/2/2024).

Konteks penegakan hukum yang kolaboratif tersebut akan menjadi barometer ke depan di berbagai daerah agar prinsip harmonisasi, keseimbangan dalam merujuk pada falsafah ‘Tri Hita Karana’ yang dapat saling mendukung dalam penegakan hukum nasional.

Terlebih sambungnya, lembaga adat Bali ini sudah diakui keberadaannya secara hukum nasional.

Sebagaimana perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, aspek pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali akan kami kedepankan.

Bahkan imbuhnya, Bali adalah etalase hukum di mata internasional. Banyak kasus-kasus yang melibatkan orang asing terjadi di Bali seperti kasus keimigrasian, kasus narkotika, TPPO (human trafficking), cyber crime, dan lainnya. 

Dalam konteks penindakan, tentu akan menjadi perhatian terutama terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah akan dilakukan monitoring dan evaluasi.

Dengan demikian, proyek-proyek tersebut dapat dimanfaatkan dan dinikmati bukan saja oleh masyarakat Bali, tetapi juga bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

“Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan teman-teman Forkopimda dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum," tukas Sumedana yang juga Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, ini. 

 

Namun tambahnya, yang terpenting adalah sebagaimana amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada untuk turut serta menyukseskan pemilu, dan sebagai Aparat Penegak Hukum agar menjaga netralitas dengan menghindari hal-hal yang menyebabkan tergerusnya kepercayaan masyarakat.***

Editor : M.Ridwan
#kajati bali #penegakan hukum #Ketut Sumedana #local genius #kearifan lokal