TABANAN, Radar Bali.id – Dua orang pemuda asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur terpaksa harus dilakukan penahanan oleh Polsek Marga, Tabanan.
Ini setelah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga yang berasal dari Banjar Dinas Batannyuh Kelod, Desa Batannyuh, Marga, Tabanan. Kedua pemuda asal Sumba Timur dilakukan penahanan masing-masing Rivanthio Adam Mau Awang, 19 dan Jordin Tamu Sama, 19.
Kapolsek Marga AKP I Ketut Tunas mengatakan sejatinya kasus penganiayaan yang dilakukan kedua pemuda asal Sumba Timur yang bekerja di Toko Bangunan UD. Kania, terjadi Rabu (21/2/2024).
Bermula dari korban I Wayan Febri Antara, 35 sekitar pukul 13.00 Wita yang kehilangan sebuah barang powerbank saat berbelanja di toko bangunan yang berada di pinggir Jalan Raya Alas Kedaton Banjar Dinas Denuma, Desa Kukuh, Marga.
Dimana korban kala itu membeli sebuah tandon air. Kemudian dua karyawan toko bangunan dalam hal ini pelaku Rivanthio dan karyawan lainnya Wayan Sukarsa, 34 diminta bosnya untuk mengambil tandon air di gudang.
“Antara korban dan kedua karyawan toko bersama-sama menggunakan mobil pickup milik korban mengambil tandon air di gudang,” kata AKP Tunas, Kamis (22/2).
Saat itu, mobil pickup dikemudikan oleh I Wayan Sukarsa, dengan posisi powerbank berada didalam mobil pickup. Sekitar 15 menit kemudian, setelah mengambil tandon air.
Selanjutnya korban membayar tandon air yang dibelinya ke kasir toko bangunan. Namun setelah selesai membayar, korban yang memasuki mobil pickup miliknya, menemukan barang powerbank miliknya sudah hilang.
Mendapati powerbank yang hilang, korban pun kembali menanyakan kepada karyawan toko bangunan Wayan Sukarsa dan pelaku Rivanthio, sayangnya kedua karyawan tak mengaku.
Akan tetapi korban menaruh curiga terhadap karyawan toko bangunan Wayan Sukarsa. Antara korban dan kedua karyawan toko tersebut akhirnya terjadi cekcok adu mulut hingga membuat banyak warga yang datang. Selain itu karyawan toko Rivanthioikut membela temannya.
Tak lama kemudian karyawan toko bangunan Wayan Sukarsa mengakui perbuatannya. Namun karena korban kesal dan emosi lantaran dari awal tidak mengakui perbuatannya, membuat korban memukul Wayan Sukarsa.
Apa dikatakan korban yang memukul Wayan Sukarsa, membuat dua karyawan toko bangunan asal Sumba Timur yakni Rivanthio dan Jordin ikut terpancing hingga ikut membalas melakukan penganiayaan terhadap korban Febri.
Bahkan pelaku Jordin memukul korban dengan menggunakan keramik. Beruntung warga yang berada di lokasi langsung melerai dan mengamankan kedua pelaku. Hingga kejadian ini di laporkan ke Polsek Marga.
“Jadi penganiayaan oleh kedua karyawan toko Rivanthio dan Jordin, karena terpancing dan emosi ketika rekannya karyawan toko Wayan Sukarsa dipukul,” ungkap AKP Tunas, Kamis (22/2).
Untuk kedua pelaku Rivanthio dan Jordin termasuk Wayan Sukarsa yang melakukan pencurian masih menjalani pemeriksaan di Polsek Marga.
“Sementara korban Wayan Febri sampai saat ini masih dirawat di RSUD Tabanan, karena korban mengalami luka terbuka pada tangan kanan,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita