DENPASAR, radarbali.id - Aksi penganiayaan/penyiksaan secara sadar dan terbuka terjadi di kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, Rabu (6/3) sekitar pukul 08.00.
Dalam potongan video durasi 51 detik, seorang pemuda bertato inisial Odiandi SN usia 24 tahun ini tega dianiaya oleh pria misterius diduga asal NTT, dalam kondisi duduk dan tangan terikat.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pihak Kepolisian Sektor Denpasar Utara telah mengamankan Odiandi SN ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut, lantaran Pemuda berasal dari Kabupaten Malaka, NTT ini diduga ketangkap tangan mencuri.
"Ya menurut keterangan beberapa warga, Pemuda bertato ini ketangkap tangan diduga mencuri Aki," beber sumber petugas.
Belakangan beredar potongan video yang diduga sengaja direkam dan disebar, kemungkinana berisi cara mendidik yang tidak dibenarkan oleh hukum.
"Kalau sudah begini, namanya main hakim sendiri. Kalau keluarga anak ini lapor, pasti diproses juga," timpal sumber ini.
Menyangkut masalah tersebut, Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit enggan berkomentar banyak. Sebab, diduga kasus pencurian aki itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Sementara, pemuda tersebut diduga melakukan aksi pencurian Aki. Kata anggota, yang bersangkutan sudah mengakui dan aksi itu lebih dari lebih dari satu kali, dan di TKP berbeda," ungkap Kapolsek Carlos.
Terkait dugaan video beredar, ada oknum yang diduga main hakim sendiri, Kapolsek mengaku akan mengecek faktanya.
Dan apabila keluarga atau pihak saudara yang ingin membuat laporan balik mengenai penganiayaan, itu sudah menjadi hak karena tidak menerima dengan diduga aksi main hakim itu.
"Penyelidikan diduga kasus pencurian ini sementara berlangsung," tutup orang nomor satu pemilik Wilkum Denpasar Utara.
Sementara itu, dalam video berdurasi 51 detik itu, dua tangan pemuda ini diikat ke bagian belakang menggunakan tali rafia.
Dalam posisi duduk di bangku, dia ditampar dan di pukul dengan tangan mengenal berkali-kali di bagian wajah oleh seorang pria misterius. Pemuda bertato ini, beberapa kali menjawab pertanyaan.
Namun, dia terus dianiaya dalam kondisi tak berdaya. Dia hanya bisa duduk dan pasrah sambil menunduk.
Bahkan, ada satu pukulan keras yang mendarat pada wajah, membuat kepalanya terbentur ke dinding rumah. Dengan adanya masalah tersebut, sanak saudara dan juga senior-senior dari Odiandi SN datangi Polsek Denpasar Utara.
Dipimpun dua advokat muda dari NTT, Yanuar Nahak, S.H, M.H dan Egidius Klau, S.H, langsung meminta persetujuan kepada penyidik untuk melakukan Visum Et Repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Setelah itu, pemuda ini kembali diserahkan ke pihak Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pencurian.
"Adik kami ini berstatus terlapor dugaan pencurian yang kami sendiri sangat mendukung Polisi untuk usut tuntas," kisah pengacara Yanuar ketika ditemui di lingkungan Polsek Denpasar Utara.
Namun main hakim sendiri tidak dibenarkan dimata hukum. "Kalau adik kami salah, silahkan dididik sewajarnya dan dibawa ke Kantor Polisi," kilahnya.
Namun diperlakukan tidak manusiawi. Diikat, lalu dipukuli secara brutal sedemikian rupa, pihaknya tidak terima. Oleh sebab itu, sebagai senior, pohaknya tegad memilih menempuh jalur hukum dengan cara melapor balik oknum misteriusbitu dalam waktu dekat.
"Walaupun saat ini status saudara kami sebagai pelapor. Besok (hari ini) dia juga sebagai pelapor terkait penganiayaan," timpal Yanuar.
Dalam kesempatan ini pengacara yang banyak tangani kasus tersebut, meminta kepada saudara-saudaranya di tanah rantau untuk tetap jaga kamtibmas.
Baca Juga: Waspadai Gigi Ompong bagi Lansia di Bali: Bisa Memicu Beberapa Penyakit Serius
Ditambahkan Egidius Klau, bahwa pihak berwajib sekalipun, tidak akan melakukan hal demikian, kecuali ada perlawanan. "Kami segera lapor balik terkait penganiayaan," pungkas pengacara sapaan Egi. ***
Editor : M.Ridwan