Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Keluar Penjara Ternyata Tak Jera, Nekat Tabrak Polisi, Residivis Maling Motor Didor

Andre Sulla • Jumat, 15 Maret 2024 | 04:07 WIB

 

TAK JERA: Syaprudin Muhamad, 46, duduk di kursi roda karena kedua kakinya di lumpuhkan timah panas oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Benoa
TAK JERA: Syaprudin Muhamad, 46, duduk di kursi roda karena kedua kakinya di lumpuhkan timah panas oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Benoa

DENPASAR, radarbali.id – Beginilah jadinya jika penjara tak membuat efek jera. Lelaki bernama Syaprudin Muhamad, 46, benar-benar nekat.

Sampai hati menabrak anggota polisi karena berusaha kabur saat ditangkap. Karena bandel, kedua kakinya terpaksa di lumpuhkan dengan cara ditembak didor.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha didampingi Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca, Kamis (14/3/2024) membeber, Pria asal Tanggerang, Banten dikenal dengan panggilan Bro ini merupakan residivis yang berkali-kali masuk keluar penjara.

 Baca Juga: Made Kasih alias Selepeg Diadili Karena Silsilah Palsu, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Dia kembali berulah mencuri sepeda motor warga. Tidak hanya mencuri motor, juga menggasak 4 unit ponsel milik korbannya. 

"Dia diamankan berdasarkan laporan Toni Tjaidjadi, 41, kehilangan motor dan Hp," ungkap Wakapolresta Denpasar didampingi Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca, di Mapolsek Benoa, Kamis (14/3). Kepada penyidik, Toni menjalakan bahwa motornya Honda Beat dicuri dalam kondisi parkir.

Dikatakan, saat ditinggal parkir kondisi kunci nyantol di depan Toko Citra Jalan Raya Pelabuhan Benoa Nomor 168, Pedungan, Jumat 1 Maret 2024 sekitar pukul 14.00. Sementara empat orang karyawannya menaruh empat Hp di samping teras toko. Ditengah kesibukan karyawan melayanu pembeli, lelaki sapaan Bro masuk.

 Baca Juga: Fenomena Angin Kencang Tetiba Menyapu, Waspada Bibit Siklon Tropis

Memkabur motor bersmaa empat Hp milik karyawan ia langsung kabur. Akibatnya pemilik motor, dan para pemilik Hp alami kerugian dengan total Rp 27 juta.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Benoa bergerak cepat menyelidiki, memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV. 

Penyelidikan berawal saat diamankanya pembeli HP curian dari Toni yang kini berstatus saksi, Selasa 12 Maret 2024.

Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku akhirnya mengarah ke Bro yang ditangkap di Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar Utara, sekitar pukul 23.30. Namun, sebelum ditangkap sempat terjadi kejar-kejaran antara Bron Polisi. 

Bahkan, Bro sempat menabrak salah satu polisi menggunakan motor curian. Beruntung polisi tersebut tidak terluka, hanya mengalami kerusakan kendaraan. Dianggap membahayakan, Polisi menembak kedua kaki residivis tersebut.

"Pelaku ini adalah residivis dua kali atas kasus membawa senjata tajam di Polres Badung pada 2017 divonis tujuh bulan," ujar AKBP Bayu Suta. 

 Baca Juga: Supporter Bali United Minta Manajemen Tegas Soal Penonton Tim Tamu datang ke Dipta

Toni akui pernah terlibat kasus Curanmor di Serangan Polsek Densel pada 2018 dengan divonis 1,5 tahun. Setelah bebas pria itu sempat bekerja sebagai ABK di Benoa, lalu menganggur. Motifnya karena masalah ekonomi. 

Ia mengaku awalnya hanya berjalan-jalan di Pelabuhan Benoa dan melihat ada kunci motor nyantol dan dicuri serta 4 Hp karyawan.

"Karena itu timbul niatnya mencuri," ungkap perwira melati dua dipundak ini.***

 

Editor : M.Ridwan
#maling motor #residivis #ditembak #pencurian #polresta denpasar #Tak Jera