Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kisah Pilu Pasutri Masuk Perangkap Mafia Mobil, Uang Tebusan Raib, Pengusaha Rental Diduga Ikut Terlibat

Tim Redaksi • Selasa, 26 Maret 2024 | 11:27 WIB

PENGGELAPAN: Kolase foto dan ilustrasi korban penggelapan mobil rental perangkap mafia kendaraan.
PENGGELAPAN: Kolase foto dan ilustrasi korban penggelapan mobil rental perangkap mafia kendaraan.
 

 

Siapa pun bakal pusing tujuh keliling jika mobil bermasalah. Bukan rahasia umum, akan rumit lagi jika kendaraan diketahui berada di sebuah desa, kampung yang disebut-sebut penadah mobil di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.  

 


SUDAH jadi rahasia umum di Bali, jika mobil sewaan dibawa kabur. Cek saja, kemungkinan berada disebuah desa terpencil di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Adalah salah satu Desa tua di Buleleng yang masih mampu menceritakan masa lalunya. 

Tentu dengan beragam warisan adat dan budayanya masih bertahan di zaman modernisasi seperti sekarang. 

Ada semacam konspirasi dilakoni hampir seluruh penduduk di Desa yang terletak di ketinggian sekitar 500 – 600 diatas permukaan laut itu. Kini di cap sebagai penadah mobil. Kuat dugaan para penadah main mata juga dengan pihak perusahan rental.

 Baca Juga: Ekspresi Eksotik Residensi 8 Perupa Seni Instalasi Indonesia Dalam Adicitta Buana di Nuanu

Seperti dialami Melkianus Arianto Umbu Kii bersama sang istri Lili Irawati alias Arik Mizan dan keluarga dalam perangkap mafia penipuan dan penggelapan mobil Daihatsu Xenia hitam, yang dikredit untuk mencari nafkah demi kehidupan malah raib.

Unit ini bermasalah setelah mobil dikelola oleh perusahan rental mobil PT. Bali Sati Trans, berkantor di Jalan Bung VII Nomor.4, Denpasar, milik Made Hiroki. 

Semula kendaraan roda empat bernopol DK 1255 AAF bergabung dengan Grab, selalu dikemudikan lelaki asal Sumba, NTT ini.

"Barulah ditip pada jasa sewa kendaraan PT. Bali Sati Trans," ungkap lelaki sapaan Arianto Umbu, di Denpasar, Senin (25/3).

Didampingi sang istri, keduanya datang ke alamat perusahaan jasa sewa mobil, beralamat kawasan Bungtomo, Denut dan bertemu dengan pemilik jasa sewa mobil itu. 


Setelah mendapatkan berbagai penjelasan dari sang Bos Made Hiroki, mobil dipastikan aman karena dilengkapi berbagai persyaratan perjanjian diteken diatas materai 1000. Pasutri ini pun sepakat menitipkan unit, 17 Januari  2024 dengan kesepakatan hanya tiga bulan. 

Kenapa di perusahaan tersebut, lantaran beberapa teman grap juga menitipkan unit di sana. Belakangan salah satu diantaranya yakni Irwansyah merasakan hal yang sama seperti Umbu dan Arik.

Seperti dalam perjanjian kesepakatan sial bagi hasil. Hiroki pengusaha muda dan tampan memberikan Rp 1, 250 juta setiap minggu.

"Jika dihitung bulanan sesuai harapan Rp 4,5 juta. Karena ada job lain, saya titip unit ke perusahaan jasa sewa mobil itu. Dari awal tidak ada tunggakan. Karena ada job lain, saya titip unit ke perusahaan jasa sewa mobil," kisahnya. 

Bulan pertama yaitu Januari dibayar lunas. Masuk Februari minggu pertama bolong atau tunggakan, dan baru dibayar pada minggu kedua.

Namun hanya Rp 625.000. Sang Bos berdalih penyewa unit belum bayar. Walaupun demikian, pemilik unit terus memantau histori perjalanan dan letak kendaraan melalui sistem GPS di mobil dan terkoneksi dari HP Android. Diketahui berada di Tabanan, 12 Februari 2024. Lalu bergeser dan masuk desa di Buleleng, 14 Februari 2024. 

Merasa tak nyaman lantaran posisi mobil tak keluar dari desa itu, ia datangi pangkalan (perusahaan) Jalan Bungtomo, beberapa hari kemudian. Di sana, bertemu dengan sejumlah karyawan. Dalam obrolan, Umbu menjawab pertanyaan beberapa temannya tentang unit dan di jawab terpantai pada aplikasi GPS berada di desa yang dikenal sebagai penadah dan tak kunjung geser. 

Pernyataan itu lah membuat dirinya panik. Saat itu juga menghubungi dan menyampaikan kepada Made Hiroki yang sementara berada di Jember, Jawa Timur.

Meski demikian sang bos mengatakan tenang dan diyakinkan bahwa unit aman dan terkendali. Lantaran seminggu lebih titik unit masih di lokasi yang sama, dan Bos Rent Car berada di daratan Jawa, urusan pernikahan, pasutri ini memutuskan mencari unit di Desa 24 Februari 2024. 

Sesuai saran teman-teman, meminta pendampingan dari pihak aparat setempat saat masuk Desa sesuai titik. Upaya minta pendampingan telah dilakukan, namun aparat terkesan takut untuk masuk ke lokasi itu.

Bahkan penjelasan dari pihak aparat, justru terkesan menakut-nakuti ke duanya. Demi menyelamatkan mobil, tetap memberanikan diri terobos mengikuti arah GPS, masuk kampung yang konon tempat menyimpan mobil hasil penadahan.

Tentu tempat penjahat penadah mobil hasil tipu gelap. Akhirnya sampai di titik GPS, walaupun di sekeliling rumah dan secara kasat mata sama sekali tidak melihat unit. Keduanya masuk ke salah satu rumah dan ternyata benar di akui bahwa mobil di tengah mereka.

"Yakni rumah pak Nonot dan Ibu Nonot," lagi tegas Umbu didampingi sang istri sapaan Arik. Pasutri ini senang, walaupun unit tidak nampak. 

Dengan lantang, Nonot katakan unit tidak bisa dikeluarkan dengan gampang jika tidak ada uang tebusan Rp 55 juta. Suami istri semakin terkejut bukan main, ketikan disebut bahwa mobil yang dimaksud justru digadai oleh seorang lelaki yang namanya Maksimum asal Tabanan dengan harga Rp 55 juta. Dua warga yang berdomisili di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar ini semakin shock.

Lantaran sama sekali tidak mengenali lelaki itu. Bahkan tidak bisa membawa pulang unit karena wajib setor tebusan Rp 55 juta, sedangkan kedua orang ini hanya bermodal nyali saja. Sempat meminta kwitansi dan bukti tf, namun Nonot mengaku tidak ada.

Dan sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya datang Bos Hiroki dan istrinya diduga dihubungi Nonok. "Timbul kejanggalan awal itu dari sini. Bos perusahaan, dikira masih di Jawa dan terima nongol bersama istri," sambung Lili. 

Bos wanita masuk ke dalam rumah, tanpa bawa uang sepeserpun untuk menebus mobil, sementara Hiroki berada di kejauhan. Di sana, Umbu dan Istri dijanjikan pengantin baru uni bahwa perusahaan akan bertanggung jawab. Tentu meminta waktu, karena mobil bermasalah dalam penguasaan PT. Bali Sati Trans. Keduanya pulang ke Denpasar setelah Nonot Video Call (VC) kaki tangannya melalui ponsel pribadi. 


"Suatuasi mobil diketahui berada di salah satu gudang, diduga di belakang rumah Nonot," tambahnya dengan nada sedih, lantaran menempuh perjalanan panjang, namun tidak bisa bawa unit pulang ke Denpasar. Upaya menyelamatkan unit terus dilakukan dengan cara komunikasi secara kekeluargaan dengan PT. Bali Sati Trans. Aneh lagi, upaya untuk melapor ke pihak berwajib terkesan dihalang-halangi oleh Bos Made Hiroki dan sang istri. 


Keduanya jutsu terus mengulur waktu dan berdalih akan ada pencairan. Bahkan  pasutri ini ditakut-takuti bahwa tidak bisa buat laporan kehilangan karena unit masih kredit. Karena dalam perjanjian kredit, tertera unsur pidana dengan jelas bahwa unit tidak boleh dipindah tangankan. Pernyataan ini membuat pemilik unit semakin ketakutan lagi. 


Karena Bu Nonok terus telepon minta tebus, keduanya berusaha pinjam uang ke mana-mana. Bayangkan saja, jika hal demikian menimpa pembaca. Selain pinjam uang, mereka juga mencari orang yang memiliki kenalan untuk berkomunikasi dengan Nonok. Lalu Kadek P merupakan suami dari tantenya Umbu, tinggal di Kintamani, Bangli, memiliki link ke Sidatape melalui tetangganya bernama Budi A seorang pebisnis Babi di Bangli. 


Karena Budi A menyanggupi bisa fasilitas dengan Nonok melalui kenalannya diduga pemain mobil di Sidatapa, Pasutri dan seorang saudara menancap gas sepeda motor berangkat ke Bangli, Sabtu 2 Maret 2023. Mereka menyewa mobil beserta sopir dan berangkat ke Bangli bersama Kadek P, dan Budi A ke Bangli, 2 Maret 2024. 


Sesampainya di Sidatapa bertemulah dengan dua rekan Budi A, warga Desa di Buleleng yakni Erwin dan anak buahnya yakni Erik. Dari rumahnya, Erwin langsung menghubungi Ibu Nonok usai mendapatkan cerita kronologi. Erwin menyampaikan permintaan nego sesuai kemampuan pemilik mobil. Sayang Ibu Nonok menyatakan keberatan. Karena itulah, rombongan ini memilih pamit dan pulang. 


Namun, belum sempat keluar dari Kampung itu, Erik anak buah dari Erwin ini menghubungi Budi A via telepon, 3 Maret 2025 sekitar pukul 01.00. Dalam komunikasi singkat itu, Erik bertanya berapa bawa uang, dijawab Arik bahwa Rp 30 juta. Mendengar itu, Erik menyanggupi, bisa mengeluarkan mobil. Karena itu, sang sopir asal Bangli ini diarahkan injak rem.


Tak lama berselang, Erik tiba menggunakan motor membonceng anak. Lalu disuruh transaksi via transfer ke rekening atas namanya yakni Gede Febri Siswanto. "Erik dengan tegas ada duit lalu transfer, mobil pasi keluar," ucap Lili mengutip pernyataan  Erik. Setelah transfer, Erik pergi mengambil unit dengan meninggalkan nomor telepon pada pemilik mobil. Sembtara rombongan menanti di depan salah satu Alfamart tak jauh dari lokasi transaksi. 


"Selain di imingingi aman oleh Erik, saya selaku istri berani transfer karena Budi jamin mobil pasti diambil," lagi kisahnya. Hingga subuh sekitar jam 04.00, Erik tak kunjung tiba. Berdalih akan ada transaksi Babi paginya, Budi A pun tega memilih pulang mengajak kadek gunakan mobil disewa oleh pasutri ini. Mereka memilih telepon Erik, 


Telepon itu direspon baik, namun yang angkat telepon ternyata istri Erik, dan menyampaikan ini nomor anaknya. Sang istri klaim, tidak tahu keberadaan Erik. Karena setelah mengantar anaknya pulang, Erik pergi dan tak kunjung balik ke rumah. "Istrinya sebut, hubungannya dengan suami tidak akrab. Mirisnya lagi, Budi A yang mengaku akan jemput usai transaksi Babi, tak kunjung datang hingga sekitar pukul 09.00.


Beruntung Kadek P menghubungi Mereka temannya seorang Aparat, lalu anggota itu menjemput tiga orang ini di Alfamart, lalu di bawa ke Singaraja. Ketiganya diberi makan dan minum juga beristirahat sejenak di kediam anggota ini. Dan mereka pamit  pulang sekitar pukul 11.00. Sampai di Kintamani menggunakan jasa grab sekitar pukul 12.00. 


Selanjutnya bergegas pulang dengan sepeda motor, dan tiba di Denpasar sekitar pukul 21.00. Tak berhenti berusaha, beberapa hari kemudian, pasutri ini kembali ke PT. Bali Sati Trans. Lagi lagi, Pak Bos dan Ibu Bos terus mengulur waktu, bahwa akan ada transaksi namun waktunya tidak tentu. Begitu juga pasutri ini ditakuti untuk membuat laporan. "Merasa diperdaya karena awam hukum, mau gimana lagi. Kesal mobil tak dikembalikan, pinjaman Rp 30 juta untuk modal tebus unit hilang membuat kami berani ke kantor polisi," cetus wanita ini.


Di kantor polisi, mereka baru sadar bahwa perjalanan mereka serumit itu, lantara terjebak dalam skenario licin mafia sekaligus sindikat pemain mobil, ketika mendapatkan penjelasan dari Kepolisian," tegasnya. Bahwa apapun laporan dari masyarakat, pasti akan ditindak lanjuti alias diproses. "Dan kami baru sadar, diduga kami terperangkap dalam lingkaran mafia mobil dan Bos PT. Bali Sati Trans," lagi ungkapnya.


Kenapa bos perusahaan diduga terlibat?  Pasutri ini ternyata baru sadar memiliki bukti, bahwa Ewin ceplos jika Horoki ini merupakan pemain mobil bodong. "Ini buktinya, Erwin mengaku menerima gadai mobil Wuling dari Hiroko tanpa surat," beber Arik sambil beberkan itu. Lalu Pasutri ini mengirimkan dua kali somasi ke Bos  PT. Bali Sati Trans. 


Karena tidak digubris, di buatkanlah laporan terkait Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, dengan nomor laporan LP/B/205/111/2024/SPKT/Polda Bali 22 Maret 2024. Menyangkut ini, Pak dan Ibu Nonok. Made Hiroki. Erwin dan Erik. Juga Budi, terkesan kompak tidak merespon panggilan telepon dari media. 


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas Polda Bali) Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan. Bahkan dikatakan, laporan tersebut akan ditindak lanjuti karena jajaran sementara membasmi mafia mobil bodong. "Kami segera tindak lanjuti. Kemarin tempat itu diobok-obok, dan 27 unit mobil diamankan," tutup Jubir Polda Bali.***

Editor : M.Ridwan
#pasutri #sidetapa #penggelapan #mafia #penipuan #perangkap