DENPASAR, radarbali.id - Polda Bali rupanya tidak main-main dengan mafia mobil. Terbukti, laporan Melkianus Arianto Umbu Kii terkait unit Daihatsu Xenia DK 1255 AAF miliknya diduga digelapkan oleh Made Hiroki selaku Bos perusahan rental mobil PT. Bali Sati Trans, dikebut penyidik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, dugaan penggelapan mobil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, dengan nomor laporan LP/B/205/111/2024/SPKT/Polda Bali 22 Maret 2024, on proses.
"Siang tadi, pelapor dan dua saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan," ungkap Mantan Kapolresta Denpasar sembari mengatakan, Melkianus Arianto Umbu Kii bersama saksi, yaitu Lili Irawati alias Arik Mizan dan Isrwanyah telah memberikan keterangan. Tuntunya, seputaran kejadian.
Baca Juga: Astungkara, Siswa Kurang Mampu Pasti Diterima, Disdikpora Bali Tak Batasi PPDB Jalur Afirmasi
baik, sejak kapan bergabung di Rental itu, kapan penyerahan unit, hingga akhirnya hilang dan diketahui berada di kawasan Desa Sidatapa. "Kalau sudah ada perkembangan, akan saya kabari ke rekan-rekan media,” singkat mantan Kapolres Badung, Minggu (31/3).
Sementara itu, Uakii yang dikonfirmasi via telepon,membenarkan dan mengapresiasi pihak Kepolisian. Sebab, jadwal pemeriksaan sebenarnya dilakukan minggu depan, tapi di majukan. Bahwa, kurang lebih balasan pertanyaan penyidik, dijawab dengan lancar.
Diakatan, Made Hiroki selaku Bos perusahan rental mobil PT. Bali Sati Trans, berkantor di Jalan Bung VII Nomor. 4, Denpasar Utara diduga telah banyak memakan korban. Namun korban yang lain takut untuk melapor. Berdalih, jika melapor, maka mobilnya akan hilang seterusnya.
Baca Juga: Ipung Siap Beberkan Peta Data Fisik dan Okupansi Desa Serangan Setelah Eksepsi PT. BTID Kandas
Berharap dengan driporsenya laporan ini, Hiroki lelaki berdarah Bali - Jepang itu segera dipanggil dan diamankan.
Kuat dugaan, dia seorang sindikat penggelapan mobil bekerja sama dengan mafia Sidatapa. "Sudah banyak makan korban. Kata teman-teman, diduga Hiroki ini kemas kelicikan dengan modus perusahaan rentalnya," lagi kisah Umbu.
Sementara itu, pemilik rental mobil PT. Bali Sati Trans, dengan santai merespon ketika dikonfirmasi. Dia menjawab dengan santai seolah tak ada beban bahwa dirinya hubungannya dengan pemilik mobil baik-baik saja dan tidak ada masalah. "Antar aku dan pemilik mobil bingung mau nebus ke siapa," singkatnya.
Baca Juga: PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Panggung Emas Ramadan 2024
Seperti berita sebelumnya, Hiroki dan sang istri sempat datangi ke rumah diduga mafia penadah mobil Sidatapa, yakni Pak Nonok dan Ibu Nonok.
Di sana, ada pemilik unit. Hiroki dan istrinya mengaku akan tebus unit, karena masih menanti adanya pencairan.
Namun sampai detik ini, Pasutri pemilik rental ini tidak ada itikad baik, hingga akhirnya uang tebusan milik Umbu sebanyak Rp 30 juta hilang di tangan pentolan mafia unit di Sidata.***
Editor : M.Ridwan