Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tak Sanggup Bayar Denda Overstay Rp 1 Juta per Hari, Wanita Cantik Asal Kanada Dideportasi

Putu Honey Dharma Putri Widarsana • Sabtu, 20 April 2024 | 12:06 WIB
PULANG!: WNA cantik asal Kanada Berinisial BVP di Deporatasi lantaran tak kuat membayar denda.
PULANG!: WNA cantik asal Kanada Berinisial BVP di Deporatasi lantaran tak kuat membayar denda.
DENPASAR, radarbali.id - Akibat melanggar izin tinggal alias overstay hingga tak sanggup membayar denda, wanita cantik WNA Kanada berinisial BVP,30, terpaksa diusir dari Bali alias di deportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali Rabu (17/4/2024).

Dalam keterangnya Jumat (19/4/2024) Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan bahwa saat BVP tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 13 Januari 2024, wanita tersebut menggunakan Visa on Arrival untuk tujuan berlibur. BVP diketahui memilih 2 tujuan yakni Bali dan Lombok.

Namun BVP nekad tidak meninggalkan Indonesia saat VoA-nya berakhir pada 11 Februari 2024 dengan alasan karena dirinya mengaku telah memiliki tiket dari Bali ke Kuala Lumpur pada 3 Februari 2024.

Namun kenyataanya ia masih berada di Lombok dan kehabisan uang, akibatnya ia tidak bisa memperpanjang izin tinggalnya.

“Atas keadaan tersebut BVP pun diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI I Gusti Ngurah Rai dan didapati petugas bahwa ia telah melampaui izin tinggal yang telah diberikan (overstay) kurang dari 60 hari tepatnya selama 52 hari sehingga telah melanggar Pasal 78 Ayat 2 dan ia mengaku tidak sanggup membayar denda overstay sebesar 1 juta rupiah per hari,”ucap Gede Dudy Duwita.***

 

Editor : M.Ridwan
#WNA Kanada #izin tinggal #over stay #deportasi #imigrasi denpasar #radarbali