DENPASAR, Radar Bali.id - Kelakuan seorang ayah berinisial KJA, 54, ini benar-benar keterlaluan. Pria asal Tejakula, Buleleng, diduga telah berulangkali bertindak asusila terhadap sang anak sendiri yang baru berusia 7 tahun, berinisial KVS.
Ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan masyarakat (Kabid Humas) Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (27/4/2024).
Kepada Jawa Pos Radar Bali, mantan Kapolresta ini membenarkan kejadian tersebut dan saat ini masih dalam proses penyidikan. "Kejadian terjadi di kos- kosan, dan kebejatan sang ayah diketahui oleh sang istri Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 19.30,” jelasnya.
Saat itu, istrinya baru pulang dari kerja kemudian masuk ke kamar, lalu melihat terlapor dalam keadaan telanjang sambil tiduran di kasur bersama sang anak.
Istrinya, curiga langsung membangunkan putrinya dan mengajak pergi ke luar rumah. Dari situ si anak menceritakan kelakuan bejat bapaknya.
Tak terima dengan pengakuan itu, tersebut sang ibu pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Bali untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Ditreskrimum Polda Bali telah menindak lanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Dipulangkan Gegara Tindak Pidana Asusila, Begini Kelakuan Warga Maroko Ini
Bahkan, Senin 29 April 2024 akan dilakukan pemeriksaan Psykolog dan Psykiater di RSUD Buleleng oleh dr. Gunawan S.Psy.
Sudah bersurat juga ke Sentra Mahatmia di Tabanan karena kebutuhan anak untuk psykolog lanjutan untuk penguatan keterangan korban dalam penegakan hukum. Namun karena TKP di Buleleng, serta pelapor, korban dan saksi-saksi semua bekerja dan beralamat di Buleleng, maka kasus ini dilimpahkan.
Kasus ditangani Ditreskrimum ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. "Kami menangani masalah ini sesuai prosedur hukum, dan sesuai UU Perlindungan anak yang berlaku," tutup Kombespol Jansen. [*]
Editor : Hari Puspita