Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Selundupkan 200 Gram Kokain, Lelaki Ukraina Terdeteksi di Bandara Lalu Masuk Kerangkeng Rutan Polda, Begini Modusnya

Andre Sulla • Senin, 29 April 2024 | 05:46 WIB
KETANGKAP: Repekha Oleh, 28, diamankan Dit Narkoba Polda Bali.
KETANGKAP: Repekha Oleh, 28, diamankan Dit Narkoba Polda Bali.

DENPASAR, radarbali.id - Jumlah kejahatan narkoba di Pulau Bali melibatkan Warga Negara Asing (WNA) semakin meningkat. Terbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mencatat nama lelaki Kebangsaan Ukraina bernama Repekha Oleh.

Bule usia 28 tahun diketahui selundup Kokain sebanyak 200 gram, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis 25 April 2024.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, lelaki Ukraina tersebut diamankan tim gabungan Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai saat dirinya melewati mesin X-ray di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai, Bali.
 
Baca Juga: Gelar Rekrutmen, Bawaslu Evaluasi Kinerja Panwascam Klungkung Sebelumnya, Ini Hasilnya
 
"Memang gerak-geriknya telah mencurigakan setelah turun dari pesawat dan memasuki terminal kedatangan," tambah sumber petugas, Minggu (28/4).
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dalam tasnya barang larangan berupa narkotika.
 
Setelah dipastikan, ternyata barang bukti tersebut jenis Kokain. Yang bersangkutan dan barang bukti, langsung digiring ke Mapolda Bali untuk dimintai keterangan.
 
 
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Liem Sianata An: Aktivis, Pengusaha dan Seniman, Kampanyekan ‘Kita Semua Bersaudara’
 
"Tujuan Repekha Oleh asal Ukraina datang ke Bali untuk liburan. Karena nekat bawa barang terlarang ia terpaksa liburan di Rutan Polda Bali," tambah sumber.
 
Hasil penyelidikan sementara, yang bersangkutan membeli Kokain dari teman berada di Negaranya sebelum Bali.
 
"BB 200 Gram Kokain apakah akan dijual atau dipakai sendiri saat liburan, kita masih dalami. Namun kuat dugaan, kemungkinan akan dijual karena tergolong banyak," lagi ucap sumber.***
 
 
 
Kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Bali. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan enggan berkomentar banyak lantaran belum mendapatkan informasi penangkapan lelaki Ukraina tersebut.
 
"Saya cek dulu ya," tutup Jubir Polda Bali.***

 

Editor : M.Ridwan
#kokain #penyelundupan #wna ukraina #radarbali