Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cek Fakta! WNA Ukraina Repekha Oleh Pemilik 200 Gram Kokain adalah Disc Jockey, Ternyata Residen DJ Club Malam di Petitenget

Andre Sulla • Selasa, 30 April 2024 | 00:11 WIB

 

BANDAR: WNA Ukraina Repekha Oleh Pemilik 200 Gram Kokain adalah Disc Jockey, Ternyata Residen DJ Club Malam di Prtitenget
BANDAR: WNA Ukraina Repekha Oleh Pemilik 200 Gram Kokain adalah Disc Jockey, Ternyata Residen DJ Club Malam di Prtitenget

DENPASAR,radarbali.id - Penyidik Direktorat Reserse (Dit Resnarkoba) Polda Bali terus dalami keterangan lelaki Ukraina Repekha Oleh, terlibat Narkoba jenis Kokain sebanyak 200 gram lebih. Ternyata pria berusia 28 tahun itu memiliki pekerjaan di Bali sebagai Disc Jockey di salah satu tempat hiburan (diskotik) kawasan Petitenget.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, hingga Senin (29/4), lelaki Ukraina pemilik paspor FM101XXX ini sudah sering keluar masuk Bali. Namun aktivitas kunjungan di Bali pada waktu sebelumnya, sama sekali tidak terdeteksi dugaan selundupkan narkoba.

"Jadi barang bukti kokain sebanyak ini dikemas, di sisip dan tersembunyi dalam sandal," ungkap sumber sembari mengatakan, Repekha Oleh ternyata berdomisili sementara di Bali. Ia tinggal di Villa Pis Bolong Canggu. Bahkan kuat dugaan, yang bersangkutan sebagai bandar kokain di Bali.

Sebab, saat melakukan pengembangan di Villa Pis Bolong Canggu, tim menemukan tas koper warna hitam merk Caterpillar yang berisi timbangan. Satu bungkusan yang berisi plastik klip ukuran kecil, sendok kecil dengan sisa serbuk berwarna putih.

"Kami temukan beberapa kemasan plastik klip bekas, berisi sisa serbuk berwarna putih," kilah. Ini membuktikan bahwa, diduga dia jual-jualan.

Sebab pada umumnya, jika terdapat barang bukti pendukung lain seperti yang disebutkan, BB dipecah-pecah, lalu diedarkan.

Diduga diedarkan kepada teman yang kerap ke diskotik tempatnya Nge-DJ. “Kami perlu selidiki ke tempat hiburan malam tempatnya main DJ itu. Mau pastikan, dia DJ residen merupakan bagian dari staf karyawan klub atau tidak,” tutup sumber ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lelaki tersebut.

Kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Bali. "Benar, tapi kami masih lakukan penyelidikan," tutup Jubir Polda Bali.***

Editor : M.Ridwan
#bandar #disc jokey #kokain #dj #narkoba #radarbali