Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gila Dua dari Empat Komplotan Maling Motor di 25 TKP Terpaksa Ditembak Oleh Polisi karena Begini

Andre Sulla • Selasa, 30 April 2024 | 01:37 WIB
KOMPLOTAN: Empat tersangka lkomplotan maling motor di 25 TKP dua diantaranya ditembak karena melawan.
KOMPLOTAN: Empat tersangka lkomplotan maling motor di 25 TKP dua diantaranya ditembak karena melawan.

MANGUPURA, radarbali.id - Gawat, pencurian motor di Bali kian menggila. Unit Reskrim Polsek Kuta gulung empat orang spesialis curanmor sebanyak 25 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Masing-masing bernama Adi Supriadi, 25, M Al Farizin, 25, Junaidin, 26, dan M Nahril Al Mudadi, 28.

Dua di antaranya ditembak oleh polisi karena melawan dan berusaha kabur saat diamankan, di Hotel Satria, Jalan Pidada VII, Ubung, Denpasar Utara, beberapa hari lalu.

Sebelumnya polisi menerima laporan dari tiga orang yang menjadi korban kehilangan sepeda motor di kawasan Pantai Kuta, Badung.

Salah seorang bernama Luh Eva Adnyani, 27,mengatakan, kejadian bermula ketika ia bersama suaminya, Ida Bagus Putu Febri Ananda datang untuk menikmati suasana pantai, Senin 22 April 2024 sekitar pukul 12.30.

Febri kemudian memarkir sepeda motor Yamaha Nmax miliknya tanpa dikunci stang. Setelah itu keduanya duduk-duduk di pantai sampai dengan pukul 02.00. Ketika hendak pulang, sepeda motor yang baru dibeli dan belum keluar nomor polisinya itu hilang. Termasuk dua buah helm milik korban juga ikut diambil oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp32 juta," tutur Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengendus keberadaan para pelaku. Keempatnya diciduk oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kuta bekerjasama dengan Polsek Denpasar Utara, di Hotel Satria, Jalan Pidada VII, Ubung, Denpasar Utara, beberapa hari lalu.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Yamaha Nmax.

Tak hanya itu, diamankan juga sepasang plat kendaraan palsu, dua buah kunci sepeda motor Yamaha Nmax dan jaket warna merah. Dua di antaranya ditembak oleh polisi. Pihaknya mengambil tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat akan diamankan.

Mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 25 unit dengan lokasi berbeda. "Rinciannya 15 kali di wilayah Denpasar Utara, 5 kali di wilayah Kuta, 2 kali wilayah Canggu, 2 kali wilayah Ubud dan 1 kali di wilayah Denpasar Selatan," ungkap Kapolsek.

Para pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir tanpa dikunci stang. Setelah itu motor hasil kejahatan dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Kini pihaknya masih dalami jaringan mereka yang masih berkeliaran.

"Terkait penadah di Bima, kami akan selidiki juga. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP," tutupnya.***

Editor : M.Ridwan
#polisi #ditembak #tkp #pencurian motor #maling #komplotan