Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ketua LPD Desa Adat Tamblang Buleleng Didakwa Manipulasi Data hingga Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Begini Modusnya

Putu Honey Dharma Putri Widarsana • Rabu, 1 Mei 2024 | 15:52 WIB

 

MANIPULASI DATA: Mantan Ketua LPD Tamblang yakni Ir. I Ketut Rencana, saat menjalani sidang perdana di pengadilan tipikor Denpasar, 30 April 2024.
MANIPULASI DATA: Mantan Ketua LPD Tamblang yakni Ir. I Ketut Rencana, saat menjalani sidang perdana di pengadilan tipikor Denpasar, 30 April 2024.

DENPASAR, radarbali.id - Perkara Korupsi Lembaga Perkreditan Desa kini giliran menimpa dan menyeret oknum bertanggungjawab di Desa Adat Tamblang, Kabupaten Buleleng.

Kasus ini akhirnya sampai pada sidang perdananya pada Selasa (30/4/2024) dengan terdakwa Mantan Ketua LPD Desa Adat Tamblang yakni Ir. I Ketut Rencana.

Dihadapan Majelis Hakim Ketua I Wayan Yasa, lansia tersebut mengaku sudah membaca surat dakwaan dan melalui kuasa hukumnya ia tidak mengajukan keberatan apapun mengenai isi dari dakwaan.

Ditemui di Pengadilan Negeri Denpasar, Jaksa Penuntut Umum yakni Nyoman Arif Budiman mengatakan bahwa terdakwa sudah melakukan tindak pidana korupsi sejak tahun 2014-2021.

“Terdakwa sudah menjabat menjadi Ketua sejak awal dibangunnya LPD. Namun penyelidikan kami menemukan dugaan tindak pidana korupsi dimulai sejak tahun 2014-2021. Kerugian negara yang ditafsir ada Rp. 1, 5 Miliar,”paparnya.

Terdakwa yang diketahui berumur 63 tahun tersebut ternyata diduga melakukan manipulasi data hingga mengambil uang kas LPD Desa Adat Tamblang.

Atas perbuatanya ia didakwa dengan pasal Jo pasal 64 Ayat 1 KUHP, kesatu subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Jo 64 Ayat 1 atau kedua Pasal 8 Jo pasal 18 Jo 64 ayat 1 KUHP. Jaksa Penuntut Umum mengaku telah menyiapkan 5 orang saksi yang akan dihadirkan pekan depan. 

Editor : M.Ridwan
#ketua lpd #manipulasi data #kabupaten buleleng #lpd tamblang