Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cek Fakta! Disc Jockey Ukraina Kuasai 200 Gram Kokain Jaringan Amerika, BB Disembunyikan Dalam Sandal, Edarkan di Diskotik Petitenget

Andre Sulla • Sabtu, 4 Mei 2024 | 03:59 WIB
BANDAR KOKAIN: Tersangka Disc Jockey  Repekha Oleh, 28, mulai terkuak.
BANDAR KOKAIN: Tersangka Disc Jockey Repekha Oleh, 28, mulai terkuak.

DENPASAR,radarbali.id - Sang DJ ternyata menjadi mengedar kokain. Asal usul Narkoba sebanyak 200 gram lebih milik Disc JockeyRepekha Oleh, 28, mulai terkuak. Hasil pengembangan sementara dilakukan Penyidik Direktorat Reserse (Dit Resnarkoba) Polda Bali, lelaki Ukraina DJ residen di salah satu tempat hiburan (diskotik) kawasan Petitenget ini akui BB Kokai sebanyak itu merupakan jaringan Amerika.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, keterlibatan lelaki Ukraina Repekha Oleh, dalam kasus Narkoba jenis Kokain sebanyak 200 gram lebih itu terus di dalami.

"Ya, dugaan sementara BB yang diamankan dari tangannya merupakan jaringan Amerika," beber Mantan Kapolresta Denpasar, Jumat (3/5/2024).

Dikatakan, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan maraton. Dikatakan, pihaknya akan dalami jaringan yang masih berkeliaran.

"Ya kami masih melakukan pengembangan, terkait dugaan jaringannya yang masih berkeliaran," tutupnya. Sementara itu, sumber lain mengatakan, lelaki Ukraina pemilik paspor FM101XXX ini sudah akui, bb disembunyikan di dalam sandal.

"BB disembunyikan dalam sandal untuk mengetahui pemeriksaan. Kami masih dalami keterangannya," tutup Sumber ini.

Seperti berita sebelumnya, yang bersangkutan sudah sering keluar masuk Bali. Namun aktivitas kunjungan di Bali pada waktu sebelumnya, sama sekali tidak terdeteksi dugaan selundupkan narkoba.

Repekha Oleh ternyata berdomisili sementara di Bali. Ia tinggal di Villa Pis Bolong Canggu. Bahkan kuat dugaan, yang bersangkutan sebagai bandar kokain di Bali.

Saat melakukan pengembangan di Villa Pis Bolong Canggu, tim menemukan tas koper warna hitam merk Caterpillar yang berisi timbangan.

Satu bungkusan yang berisi plastik klip ukuran kecil, sendok kecil dengan sisa serbuk berwarna putih.

Juga temukan beberapa kemasan plastik klip bekas, berisi sisa serbuk berwarna putih. Ini membuktikan bahwa, diduga dia jual-jualan. Sebab pada umumnya, jika terdapat barang bukti pendukung lain seperti yang disebutkan, BB dipecah-pecah, lalu diedarkan.

Diduga diedarkan kepada teman yang kerap ke diskotik tempatnya Nge-DJ. Pihaknya perlu selidiki ke tempat hiburan malam tempatnya main DJ itu. Mau pastikan, karena dia DJ residen yang merupakan bagian dari staf karyawan klub.***

Editor : M.Ridwan
#kafan #disembunyikan #kokain #kain