Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mengintip Rumah Mewah Bendesa Adat Berawa Pasca Terciduk OTT Kejati Bali: Gapura Megah, Pintu Gerbang Tertutup, Begini Kata Perbekel

Made Dwija Putera • Sabtu, 4 Mei 2024 | 13:16 WIB

 

  

MEWAH: Rumah Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana di Tibubeneng Kuta Utara Badung, Jumat 3 Mei 2024
MEWAH: Rumah Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana di Tibubeneng Kuta Utara Badung, Jumat 3 Mei 2024

Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari  Kejati Bali atas dugaan pemerasan Rp 10 miliar, jual beli tanah terhadap investor. Jumat (3/5/2024) pasca terkena OTT, keberadaan rumah Bendesa Adat Berawa yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa tampak lengang dan pintu gerbang tertutup rapat.

 

SUASANA wisatawan di kawasan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung selalu ramai. Silih berganti para wisatawan berkunjung ke pantai. Nah, rumah Riana juga tidak jauh dari Pantai Berawa. Lokasinya rumahnya persis di depan Finns Club. Koran ini pun mendatangi rumahnya tersebut. Dari luar terlihat rumahnya mewah dan megah.

Gapura yang berwarna serba hitam dan juga dihiasi ornamen Bali itu terlihat menjulang tinggi. Di pintunya juga terlihat berisi tulisan “Puri Teges” yang terkunci rapat.  Tidak ada kendaraan umum yang parkir di areal depan rumahnya. Sebab, sudah berisi spanduk kecil bertuliskan “Ojol/Grab,Taxi dilarang mangkal di sini!!!”.

Selama sejam radarbali.id mengamati rumahnya, tidak ada terlihat lalu lalang masuk ke rumah itu. 

Perbekel Desa Tibubeneng I Made Kamajaya membenarkan bahwa Ketut Riana adalah warganya yang sebagai Bendesa Adat Berawa.

Namun mengenai kasus yang menimpanya, ia sama sekali tidak mengetahui. “Saya mencari tau dan saya juga bingung. Kasus apa yang menimpanya. Saya dengar masalah perizinan, jual beli katanya. Tapi itu dengan siapa, lokasinya di mana, tiba-tiba sudah tertangkap tangan, saya kaget,” ungkap Kamajaya, Jumat, 3 Mei 2024.

Ia juga menegaskan kalau memang kejadiannya benar seperti itu tentu sangat disayangkan sekali. Sebab, citra dan semangat adat yang seharusnya mengedepankan asas etika, pantas, patut dan wajar tetapi malah menyimpang seperti itu.

“Menurut saya,  ini momen perbaikan secara menyeluruh bagaimana tata kelola kita di Bali, karena biar bisa betul-betul dipertanggungjawabkan. Biar iklim investasi baik, pariwisata dan lain sebagai juga berdampak positif,” terangnya.

Menurutnya, setelah ada kejelasan tata kelola tentu ada sebuah kewenangan yang jelas. Karena saat ini terlihat seolah-olah semua berebut kewenangan.

“Jujur saya bingung ini, sekarang saya malah kaget dengan situasi pembangunan di desa. Mudah-mudahan kasus ini menjadi perbaikan yang menyeluruh buat kita. Baik desa adat, dinas  betul-betul sinergitas menciptakan kondisi Bali yang baik. Harapannya iklim investasi bergairah, masyarakat harmonis dan tidak saling klaim kewenangan,” jelasnya.

Ia mengakui tidak antipati terhadap investasi asalkan mengikuti aturan dan bersama-sama membangun desa. Karena kalau sudah desa bagus tentu para investor pun menikmati investasi mereka bernilai.

“Ya, tugas kita menjaga, memelihara, mengayomi investasi yang ada sepanjang mengikuti aturan saja,” ungkapnya.

Secara terpisah, Anak Agung Putu Sutarja selaku  Bendesa Adat Kerobokan, mengecam keras tindakan pemerasan yang melibatkan salah satu oknum Bendesa Adat  Berawa.

“Itu tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga adat yang sudah turun-temurun diwariskan oleh nenek moyang kita,” jelas Agung Sutarja yang juga mantan MDA Badung ini.

Imbuhnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai dan integritas yang dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin adat.

Bendesa Adat adalah sosok yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga keadilan dan keutuhan masyarakat adat. Tindakan seperti ini sangat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga adat.

“Saya berharap agar kasus ini segera ditangani secara tuntas oleh pihak berwenang untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat yang merupakan penjaga kearifan lokal dan keberlangsungan seni, budaya, tradisi,” pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#rumah mewah #ott #pemerasan #I Ketut Riana #Bendesa Adat Berawa