Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Wanita Belarusia Mengaku 3 Kali Diperkosa Anton Simutov Secara Brutal, Ternyata Ada Konspirasi, Minta Dihukum Berat

Andre Sulla • Senin, 13 Mei 2024 | 03:19 WIB
FAKTA BARU: Tim Kuasa Hukum dari Kantor Sakti Law Office, Ida Bagus Sakti, SH, didampingi Edward Pangkahila, SH, dan Herry Jaya Hartana, SH, Minggu (12/5).
FAKTA BARU: Tim Kuasa Hukum dari Kantor Sakti Law Office, Ida Bagus Sakti, SH, didampingi Edward Pangkahila, SH, dan Herry Jaya Hartana, SH, Minggu (12/5).

DENPASAR,radarbali.id - Ada fakta baru dibalik kasus yang menjerat bule Rusia Anton Simutov, 41, yang pura-pura gila lalu sempat kabur dari Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah. Ternyata benar-benar banyak memiliki catatan kriminal.

Terungkap kasus lain, TJSY, 33, asal Belarusia mengaku diperkosa secara brutal sebanyak tiga kali. Hal ini diungkap Kuasa Hukum Sakti Law Office, Ida Bagus Sakti SH didampingi Edward Pangkahila SH dan Herry Jaya Hartana, di Denpasar, Minggu (12/5).

Ida Bagus Sakti menegaskan, dalam melancarkan asi berat, Anton dibantu dua wanita lain, masing-masing bernama Maria dan Valeria. Karena itu para kuasa hukum TJSY dari kantor Hukum Sakti Law Office mempertanyakan keterlibatan Maria dan Valeria dalam kasus perkosaan yang menimpa kliennya asal Belarusia. Diduga ada konsporasi peran 2 wanita lainnya.

Kedua saksi itu, jelas Bagus Sakti, memiliki peran penting dalam kasus perkosaan yang dialami kliennya di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Jumat 19 April 2024 lalu.

"Kedua saksi itu membantu Anton Simutov yang telah dijadikan tersangka Polres Badung dalam insiden perkosaan di villa. Tapi kami heran kenapa keduanya malah jadi saksi," ungkapnya di Denpasar, pada Minggu 12 Mei 2024.

Dijelaskannya, tersangka Anton jika dilihat dari sosial medianya sepertinya mengunakan modus mengundang para wanita asing untuk berbicara masalah bisnis. Ia juga membuka lowongan pekerjaan di instagramnya bahwasanya memiliki perusahaan dan membutuhkan orang yang akan menduduki posisi di perusahaan tersebut.

Setiap postingan instagram Anton selalu di replay oleh kliennya dan dikirim kembali ke tersangka Anton. Walhasil, Anton mengajak bertemu dengan korban dan menjanjikan akan dipekerjakan sebagai psikolog.

"Jadi, kala itu Anton mengatakan mari datang dan bertemu di tempat saya untuk bekerja sebagai psikolog, disini sudah ramai orang-orang mendaftar," tambah Edward Edward Pangkahila. Tapi sesampainya di Villa, pada 19 April 2024 sore, orang-orang yang melamar pekerjaan tersebut tidak ada.

Namun yang ada hanya Anton dan pacarnya Maria serta Valeria. Diceritakan, sebelum perkosaan terjadi, wanita Belarusia diajak ngobrol dan minum bersama. Tiba-tiba ia merasa lemas usai meneguk minuman yang diberikan oleh Anton. Selanjutnya, dalam keadaan lemas korban dibawa paksa ke kamar dan diperkosa oleh Anton, lalu dibantu Maria dan Valeria.

"Maria berperan merobek pakaian korban, sedangkan Valeria membantu memegang kedua tangan korban. Keduanya diduga membantu aksi pemerkosaan oleh Anton di salah satu villa wilayah Canggu, Badung," cetusnya.

Tragisnya, di kamar vila itu korban disekap selama 20 jam, ponsel miliknya dirampas dan dilempar begitu saja. "Selama disekap, korban diperkosa sebanyak 3 kali dalam rentan waktu yang berbeda," tegas Edward.

Ditambahkan Herry Jaya Hartana, bahwa klien disekap selama 20 jam dan diperkosa sebanyak 3 kali di dalam kamar. Sampai saat ini klien kami trauma akan kejadian tersebut. Hingga pada akhirnya, 20 April 2024 sore hari, wanita Belarusia ini berhasil lolos kabur dari jendela dalam kondisi babak belur habis diperkosa, dan itu disaksikan oleh pihak vila.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polres Badung. "Kami mengapresiasi Polres Badung yang telah menangkap tersangka Anton dan menetapkan sebagai tersangka. Berharap, peran dua wanita itu terus didalami. Kuat dugaan, dua perempuan itu terlibat," pungkas Herry.

Sambung Edward, klien mereka hingga kini masih menjalani therapy pemulihan kesehatannya di salah satu dokter psikiater di Denpasar. Kondisi depresi TJSY ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Sakti Law Office, Ida Bagus Sakti yang ditemui di Denpasar, pada Minggu 12 Mei 2024 sore. Kliennya sangat trauma atas kasus perkosaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Anton Simutov.

Hingga klienya terpaksa harus menjalani terapi pemulihan kesehatannya di salah satu dokter psikiater di Denpasar. Dia juga harus kontrol dua kali dalam seminggu untuk mengembalikan keadaannya.

"Klien saya ini trauma berat dan depresi dan jalani terapi di dokter psikiater. Ia juga harus kontrol dua minggu sekali dan minum obat resep dokter. Saking depresinya, korban merasa dirinya kotor setelah kejadian ini, sampai harus mandi lebih dari 5 kali," bebernya didampingi Pengacara kondang Edward Pangkahila.

Dalam wawancara, TJSY berharap agar Anton Simutov dihukum seberat-beratnya. Karena akibat perbuatan tersangka, korban alami trauma berat. "Klien kami berharap agar tersangka Anton Simutov bisa dihukum seberat-beratnya. Karena perbuatan tersangka ini klien alami trauma, depresi dan stres berat," ungkapnya.

Bagus Sakti mengatakan dari informasi yang mereka peroleh, tersangka Anton adalah seorang milyader di Rusia. Bahkan saat kasus perkosaan itu terjadi, tersangka menganggap korban adalah "budak seks". Sama seperti dua orang perempuan yang mendampingi pelaku, Maria dan Valeria.

"Tersangka Anton kabarnya seorang milyader di Rusia. Dia seenaknya saja melakukan itu dalam keadaan sadar. Kasus ini sudah ramai diperbincangkan di Rusia. Sehingga saat Anton dan teman-temannya menginap di mana-mana, ia ditolak.

Bagus Sakti juga kembali mempertanyakan dugaan keterlibatan dua teman Anton yakni saksi Maria dan Valeria yang kini masih bebas berkeliaran di Bali.

"Dua teman tersangka itu masih bisa jalan-jalan. Masih di Bali mereka. Tapi saat reservasi (menginap) ia tidak menggunakan data diri asli, melainkan orang lain. Kalau menggunakan data diri asli, ya mereka ditolak menginap," tutupnya.***

Editor : M.Ridwan
#diperkosa #anton simutov #WNA Belarusia #bule rusia