Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Lagi, Maling Obok-obok Pura, Pretima Senilai Rp 25 Juta Raib, Embat 3000 Keping Uang Kepeng dan Gagang Keris Lapis Emas

Andre Sulla • Senin, 20 Mei 2024 | 05:20 WIB
Ilsutrasi tempat penyimpanan benda berharga di Pura
Ilsutrasi tempat penyimpanan benda berharga di Pura

DENPASAR,radarbali.id - Komplotan maling membobol dan mengibok-obok Pura Paibon Hyang Sedana, di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denpasar Barat, Denpasar, Sabtu 18 Mei 2024. Sejumlah pretime hilang dibawa kabar. Pihak pengempon mengaku mengalami kerugian Rp 25 juta.

"Ya, hilang 3000 keping uang kepeng dan gagang keris lapis emas raib dicuri," ungkap sumber petugas, Minggu (19/5). Aksi kawanan maling ini telah dilaporkan oleh perangkat desa berinisial Made Ge, 57, ke Polresta Denpasar saat itu juga.

Dijelas sumber, awalnya Made Ge mendapatkan informasi dari Pemangku Pura Paibon Hyang Sedana bahwa menemukan lemari kaca berisi uang kepeng tergeletak di atas rumput dekat pura, sekitar pukul 07.00. Atas informasi tersebut, Made Ge, kemudian mengecek dan ternyata benar.

Setelah melihat fakta di lapangan, saksi lantas melaporkan perihal pencurian itu ke Polisi terkait Pura Paibon Hyang Sedana telah dibobol maling.

Dalam aksi pencurian itu diduga pelaku membuka paksa lemari kaca dan mengambil kotak kaca dan mengambil 3000 keping uang kepeng bolon.

"Tak hanya itu, pelaku juga mencuri dua keris kecil gagang berlapis emas dan biji bunga emas. Pihak pura mengalami kerugian kurang lebih Rp 25.000.000," beber sumber.

Hingga kini, Polisi masih menyelidiki kasus pencurian tersebut. Pelaku diduga masuk ke areal pura dengan cara melompati tembok.

Aksi pencurian yang diduga dilakukan saat dini hari masih ditangani aparat Satreskrim Polresta Denpasar. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengaku masih mengecek laporan kasus pencurian tersebut.

"Saya cek dulu ke Reskrim perkembangan kasus pencurian itu," pungkas Minggu 19 Mei 2024.***

Editor : M.Ridwan
#denpasar #jalan gunung tangkuban perahu #pretima #maling #pura #pencuri