Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mimih! Curi Motor Modifikasi Modus Congkel dengan Obeng, I Ketut Adi Nata Dikeler

Andre Sulla • Senin, 20 Mei 2024 | 15:25 WIB
NEKAT:  Tersangka I Ketut Adi Nata saat diamankan petugas gegara curi Motor Modifikasi Modus Congkel dengan Obeng (19/5/2024).
NEKAT: Tersangka I Ketut Adi Nata saat diamankan petugas gegara curi Motor Modifikasi Modus Congkel dengan Obeng (19/5/2024).

MANGUPURA, radarbali.id - Pemuda asal Petang, Badung I Ketut Adi Nata, 21, berurusan dengan hukum. Dia diamakan polisi dalam kasus pencurian sepeda motor. Dia kepergok mengendarai motor modifikasi hasil curian saat berada di Lapangan Bulu Tangkis Tembau, Denpasar, Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 20.00.

Pengungkapan ini bermula ketika Adinata didatangi anggota Polresta Denpasar yang curiga melihatnya membawa sepeda motor tanpa surat-suat. Ia pun dimintai KTP, tapi diakui tidak ada. "Ditanya soal kepemilikan dan surat surat kendaraan motor berplat E 3604 AZ tersebut, pelaku terlihat panik," beber Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma Prakasa, Minggu (19/5).

Polisi semakin curiga lalu diinterogasi terus, Adinata mengaku motor tersebut, hasil curian di sebuah bengkel di Jalan Raya Gusti Ngurah Rai kawasan Banjar Sekarmukti, Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Badung. Polisi  mengamankan yang bersangkutan dengan motor itu.

Baca Juga: Groundbreaking Proyek Pusat Penelitian Mangrove Internasional Mohamed Bin Yazed-Joko Widodo Dibangun di Bali

Lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Badung dan membenarkan motor tersebut adalah milik I Made Sumardiasa, 51, yang hilang di wilayah Polsek Petang.  Semula, motor itu dititipkan di bengkel oleh korban pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 16.00.

Keesokan harinya korban kembali datang ke bengkel untuk mengecek motor tersebut ternyata sudah hilang.  "Ya itu motor hilang dari laporan Polsek Petang. Adinata mengaku sepeda motor korban dicuri dengan cara mencongkel stop kontak dengan menggunakan obeng," ungkapnya.

Begitu motor hidup, lelaki asal Banjar Sekarmukti, Desa Pangsan, Kecamtana Petang, Badung itu langsung kabur meninggalkan TKP. Namun, setiba di depan Puri Carangsari, Desa Carangsari, Petang motor itu matik karena bensinnya habis.

Baca Juga: Elon Musk Pakai Endek Hijau, Semangat Investasi Internet Cepat di Daerah Terpencil, Diminta Gratiskan Bagi Layanan Kesehatan

Selanjutnya, Adinata sempat mendorong sepeda motor tersebut mencari tempat jualan bensin eceran. Setelah hidup ia meneruskan perjalanan menuju Lapangan Bulu Tangkis Tembau, Denpasar.  Hingga akhirnya, sesampainya di Lapangan Bulu Tangkis Tembau, ia dicurigai anggota Polresta Denpasar dan diamabkan.

"Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa," pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#Congkel #motor modifikasi #polres badung #curi motor