TABANAN, Radar Bali.id - Kejadian kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap bocah marak terjadi di penjuru Bali, belakangan ini. Tak hanya di Buleleng, Karangasem,Jembrana.
Seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Tabanan menjadi korban duagaan kekerasan seksual. Kasus dugaan kekerasan seksual kini telah ditangani oleh Jajaran Satreskrim Polres Tabanan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali di lapangan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami korban berusai 6 tahun asal Kecamatan Pupuan, Tabanan telah dilaporkan ke Polres Tabanan pada 30 Mei lalu. Korban dan keluarganya melapor didampingi pihak LBH PSI Bali.
Kasus dugaan kekerasan seksual dialami korban diketahui pertama kali oleh ibu kandung korban. Yakni pada 24 Mei lalu, ibu korban yang memandikan buah hatinya tiba-tiba korban menangis kesakitan, disaat bagian kemaluan dibilas dengan air.
Lantaran sakit dan nyeri, sehingga ibu korban memeriksa anaknya ke dokter spesialis kulit kelamin. Dokter kala itu menemukan bagian vagina korban mengalami luka lecet, sehingga menyebabkan korban sakit dan merasa nyeri.
Tak sampai disitu ibu korban pun lantas melakukan pemeriksaan secara laboratorium, karena disarankan oleh dokter.
Hasil pemeriksaan secara lab dan analisis medis menemukan bahwa korban menderita penyakit menular seksual (PMS) yang diakibatkan dari hubungan seksual.
Saat itu pula dokter menyarankan kembali kepada ibu korban agar buah hatinya untuk dirawat inap di rumah sakit untuk mempercepat proses kesembuhannya.
Saat masa perawatan di RSUD Singasana Nyitdah, barulah korban mengaku dan bercerita kepada ibunya. Bahwa ia telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang lelaki berusia 20 tahun yang juga berasal dari satu wilayah banjar dengan korban.
Korban mengalami dugaan kekerasan seksual di rumahnya saat korban menunggu kakaknya pulang dari sekolah.
Kondisi itulah yang membuat korban dan keluarganya melapor kejadian itu ke Polres Tabanan.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Muhammad Said Husen yang dikonfirmasi Rabu kemarin (5/6/2024) membenarkan kejadian itu. Ia menyebut pihaknya sudah mendapat laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang anak berusia 6 tahun.
"Benar ada, kami terima laporan dan kami sedang proses penyelidikan saat ini," pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita