Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Penyidik BAP Korban yang Dikeroyok Bule Aussie di Warung Made, Apresiasi Polisi, Minta Diusut Tuntas

M.Ridwan • Jumat, 7 Juni 2024 | 04:04 WIB
DEMI KEADILAN: Pengacara Nyoman Fery usai acara Konferens Pers
DEMI KEADILAN: Pengacara Nyoman Fery usai acara Konferens Pers

DENPASAR,radarbali.id - Polda Bali telah tindak lanjuti laporan Kontraktor bernama Riduan, 43. Tentu terkait dugaan aksi premanisme seperti yang tuduhan kepada dua terlapor, I Made Raymond dan Trent Natha Caloran WNA Australia. Yakni telah melakukan perampasan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP atau pasal 170 KUHP. Riduan mengapresiasi kinerja Polda Bali.

Usai mendampingi klien Riduan, sang Kuasa Hukum Ferri Supriadi angkat bicara. Bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polda Bali khususnya Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Yang mana, laporan dengan nomor LP/B/386/V/2024/SPKT/POLDA BALI, 22 Mei 2024, dugaan premanisme terjadi di Warung Made, Jalan Raya Seminyak No. 7, Kuta, Badung, diduga diotaki I Made Raymond dan Trent Natha Caloran WNA Australia terhadap Riduan, 44, telah direspon dengan cepat.

 Baca Juga: Bawaslu Jembrana Soroti Deklarasi Dukungan Tamba- Ipat Dua Periode, Ini Penyebabnya

Faktanya, penyidik telah memanggil kliennya untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang telah berlangsung berjam-jam, Rabu 5 Juni 2024. Juga, semua bukti telah diserahkan juga ke penyidik. Dan nantinya kebenaran akan terungkap secara terang benderang.

"Ya, biarkan proses terus, diusut tuntas hingga persidangan sehingga hakim yang akan menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah," tegas Ferry di lingkungan Polda Bali usai kliennya diperiksa, Kamis (6/6). Sementara itu Riduan menuturkan, bahwa kurang lebih 50 pertanyaan diberondong penyidik.

Baik sejak kapan dirinya terjebak dan masuk, diduga dalam lingkaran permainan makelar proyek properti diotaki Trent, meraup keuntungan dari Riduan, hingga jadi korban aksi diduga penyekapan, penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, dan perampasan. Juga melibatkan  Raymond itu, dapat di dijawab dengan mudah.

 

"Saya sudah jelaskan serinci mungkin sesuai pertanyaan, disertai alat bukti yang telah diserahkan juga," cetus Pemilik PT. Homeland Internusa, sembari mengatakan, Trent dikenalkan oleh teman asal AS bernama Sahan, awal 2023.

Dalam pertemuan pertama di kawasan Kerobokan, Kuta Utara itu, Trent minta bekerja sama. Dia pencari proyek (Main Con) sementara Riduan pekerja (Sub Con). Setelah itu, keduanya bertemu dalam bulan yang sama. Lalu disampaikan bahwa ada proyek renovasi sekolah.

Tak berselang lama, diadakan pertemuan  ketiga dan membahas sistem bekerja. Lalu berselang beberapa bulan, Trent kembali mengadakan pertemuan ke keempat. Bukan lagi membahas renovasi di Umalas, tapi proyek bangun baru sebanyak 7 kelas Pro Education School di Nuanu, Pantai Nyanyi.

 

Lalu dikenakan ke pemilik sekolah bernama Llana Recce asal Australia. Sehingga renovasi ditunda di Umalas, Kerobokan, sehingga didahului pembangunan baru sekolah di Pantai Nyanyi itu. Pekerjaan dilakukan menggunakan mudah sendiri, Maret 2023.

Pada bulan April didapati pembayaran pertama, Trent mengetahui sehingga meminta uang Rp 500 juta untuk dipegang dan disimpan saja. Ketika diperlukan, bisa diminta digunakan lagi. Karena menghargai sebagai rekanan, di Transferkan uang Rp 350 juta berstatus titip saja.

Itupun dikirim dua kali. Tanggal 16 April 2023 Rp 200 juta. Lalu 20 April Rp 150 juta. Total Rp 350 juta dikirim oleh Riduan masuk ke rekening diduga milik teman Trent atas nama Bianca. "Kenapa tidak Rp 500 juta, karena menurut saya Rp 500 juta sangat banyak, sehingga saya kasi Rp 350 juta saja," kisahnya.

 

Kemudian Agustus, Riduan kehabisan uang bahan proyek sehingga ia meminta kembali uang yang berstatus dititip ini. Bukanya ditransfer Rp 350 juta, melainkan diberi Rp 400 juta, yang belakangan diklaim sepihak dipinjamkan ke Riduan.

"Kacau sekali, uang dari saya Rp 350 juta. Dia tambahan Rp 50 juta. Tapi dia klaim Rp 400 juta itu dipinjamkan ke saya. Kalau dihitung, saya berhutang Rp 50 juta saja," tuturnya sambil senyum sinis. Lebih lanjut dikatakan, uang yang status titip itu dikirim pada pertengahan Agustus 2023.

Lalu ia mengirimkan uang Rp 200 juta berstatus titip ke rekening atas nama Bianca, 30 Agustus 2024. Kemudian 1 September 2023 dikirim lagi Rp 75 juta. "Jadi saya merasa, hutang Rp 50 juta itu sudah lunas, hingga Rp 225 juta berstatus titip," jelasnya.

 

Beberapa bulan kemudian Trent minta bertemu di Warung Made. Di sanalah Riduan pertama kali bertemu dengan Raymond. Waktu itu, Trent meminta fee Rp 1 miliar. Entah seperti apa hitung-hitungannya, dia berasumsi keuntungan dari proyek tersebut Rp 2 miliar.

"Saya terkejut kala itu. Sedangkan hitung-hitungan saya hanya mendapat keuntungan Rp 1,4 Miliar. Karena keberatan, dia turunkan harga fee jadi Rp 880 juta. Saya memilih diam dan biarkan, lalu pamit pulang," tambahnya. Walaupun demikian, Trent menganggap Riduan memiliki hutang.

Proyek terus berjalan, dan beberapa bulan kemudian diperoleh pembayaran Rp 500 juta. Mengetahui ada pencairan, Trent meminta lagi Rp 300 juta, lalu diberikan dengan terpaksa karena tidak ingin ada masalah dengan dirinya juga Raymond. Singkat cerita, pekerjaan proyek telah selesai, lalu ada retensi alias sisa dana yang ditahan 5 %.

 

Total retensi diperkirakan berjumlah Rp 774 juta ini kemudian jadi masalah hingga berujung dilaporkan ke Polda Bali. Sambil menunggu pembayaran, pemilik Pro Education School meminta untuk ganti bahan lantai.

Karena memiliki itikad baik dan ingin memperbaiki, bahan alias material nantinya dipotong dari retensi itu. Dibuatlah perjanjian baru, lalu muncullah Trent dan mengaku PT. Ultra Bangun Cipta akan mengerjakan proyek. Namun, pemilik sekolah justru mencairkan uang perbaikan lantai dari Retensi Rp 397 juta kepada Riduan.

Lalu satu hari sebelum kejadian naas dialami pelapor di Warung Made di Jalan Raya Seminyak No. 7, Kuta, Badung, Jumat 17 Mei 2024, Trent terus menghubunginya dan menyatakan proyek baru telah disetujui oleh pemilik sekolah diambil alih oleh PT. Ultra Bangun Cipta.

 

Riduan sempat pernyataan soal pernyataan Trent ketika dihubungi pemilik sekolah dan dijawab ia. Lalu sore itu ditelepon Trent dan bertemu di Warung Made, hingga terjadi aksi brutal yang dialaminya. Juga dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang Isinya pelapor masih memiliki hutang sebesar Rp 810.000.000.

Selanjutnya, HP dirampas lalu mereka memaksa untuk melihat isi saldo pada mobile banking. Mengetahui masih ada sisa saldo sehingga Riduan diperas dengan cara, dipaksa transfer ke rekening PT. Ultra Bangun Cipta diduga milik Raymond.

"Karena takut, saya ikuti paksaan itu, harus membayar Rp 400.000.000. Lalu sisa sebesar Rp 410.000.000, keduanya deadline waktu. Diberikan kesempatan sampai  31 Mei 2024 untuk pelunasan, dengan ketentuan tinggalkan jaminan mobil.

 

Dikatakan lagi, sebelum laporan di Polda Bali, ia mengirimkan pesan pemilik sekolah sebagai bukti bahwa, sesuai jawaban pemilik Sekolah, bahwa ia telah mengirimkan uang perbaikan lantai Rp 379 juta, ditambah lagi uang pribadi Rp 3 juta, sehingga total Rp 400 juta telah berpindah tangan.

Yakni telah dikirim ke PT  Ultra Bangun Cipta, untuk selanjutnya dikerjakan oleh Trent dan perusahan tersebut.  "Keterangannsaya ke penyidik, di sertakan dengan berbagai bukti-bukti. Baik Chat dan print rekening koran," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan laporan dengan nomor LP/B/386/V/2024/SPKT/POLDA BALI telah berproses. "Benar, laporan itu sementara diproses. Kalau ada perkembangan, akan kami sampaikan ke rekan media," tutupnya.

 

Seperti berita sebelumnya, Bos Warung Made dan Bule Aussie melalui General Manager  Warung Made Made Sudarmika didampingi, pihak JEP Low Firm & Patner yakni Egidius Klau Berek, SH. Petrus Bere, SH, MH, dan Yoseph Remirius Nahak, SH, membantah tidak pernah terjadi aksi pengeroyokan dan perampasan di Warung Made, Jalan Raya Seminyak No. 7, Kuta, Badung.***

Editor : M.Ridwan
#pengeroyokan #warung made #radarbali