GIANYAR, radarbali.id- Pemuda asal Dusun Ngudi, Desa Tugusumberlo, Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, Jawa Timur inisial MN, 24, ditangkap polisi. MN nekat membobol kediaman I Wayan Budianto.
Aksi pencurian ini di Jalan Dharma Patni, Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar pada 3 Juni pukul 14.45. MN mencuri satu unit laptop merek Accer; satu unit laptop merek Asus dan satu unit kamera CCTV.
Kapolsek Gianyar Kompol Gede Sudyatmaja, seizin Kapolres menjelaskan setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
“Tim opsnal Polsek Gianyar melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban dan saksi lainnya,” ujarnya, Sabtu (8/6/2024).
Dari penyelidikan itu, petugas kepolisian mendapatkan ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku MN.
“Identitas pelaku ditemukan. Kami terus melakukan penyelidikan sehingga mendapat informasi keberadaan kost pelaku di Pemecutan Kaja, Denpasar,” jelasnya.
Kemudian anggota kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku di Denpasar. Saat mendapatkan kesempatan, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Di tempat kost pelaku, polisi juga menggeledah sejumlah barang hasil curian. “Petugas menyita barang bukti dari pelaku,” pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan