Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pj Gubernur Desak Polda Bali Ungkap Tuntas Mafia Pengoplos Elpiji Bersubsidi hingga Divonis Hukuman oleh Pengadilan

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 25 Juni 2024 | 04:23 WIB

 

BIANG KELANGKAAN: Ilustrasi gas elpiji oplosan yang memicu kelangkaan gas bersubsidi
BIANG KELANGKAAN: Ilustrasi gas elpiji oplosan yang memicu kelangkaan gas bersubsidi

DENPASAR, radarbali.id – Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya sangat prihatin dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di gudang gas milik Sukojin di Jalan Cargo Taman I, Umasari, Ubung Kaja, Denpasar, pada Minggu (9/6) menewaskan 18 korban jiwa. 

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat karena terjadi di tengah gas eliji 3 kilogram langka. Selain itu  adanya indikasi pengoplosan dilakukan sehingga menyebabkan kebakaran.

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya membentuk tim terpadu gabungan  dari unsur Satpol PP Bali juga Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM tentu melibatkan  Polda Bali. 

 Baca Juga: Cek Fakta! Pertamina Sebut Gudang Elpiji Oplosan Jadi Salah Satu Biang Penyebab Kelangkaan Gas Subsidi

Pj Gubernur Bali, sangat prihatin karena semua yang meninggal. Ia berharap peristiwa tidak terjadi lagi dan mendesak Polda Bali mengungkap kasus ini dengan tuntas.

"Kami harap Polda bisa menangani peristiwa ini dan melihat akar peristiwanya seperti apa sampai tuntas. Sampai yang bersalah agar bertanggung jawab di pengadilan," kata Mahendra Jaya. 

Mahendra Jaya menegaskan kasus ini tidak terulang lagi ke depannya. "Saya berharap peristiwa seperti ini jangan sampai terjadi lagi,"sambungnya. 

 Baca Juga: Awas! Bukan Hanya yang Dewasa, Kaum Remaja Rentan Tertular HIV /AIDS

Diharapkan dengan adanya pembentukan tim terpadu ini diharapkan,  mencegah praktik pengoplosan  karena sangat merugikan masyarakat dan negara.

Selain itu juga, aktivitas pengoplosan sangat membahayakan. Seperti kejadian ledakan di Ubung telah merenggut banyak orang.***

Editor : M.Ridwan
#elpiji oplosan #gas oplosan #lpg subsidi #PJ Gubernur Bali